KOMA.ID, JAKARTA – Ketua Umum DPP Poros Muda Indonesia, Frans Freddy, SH, MH, menyatakan dukungannya terhadap rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) kepada Presiden Prabowo Subianto agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah komando Presiden Republik Indonesia.
Frans menilai rekomendasi tersebut merupakan langkah tepat untuk menjaga profesionalisme, independensi, serta stabilitas institusi Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum.
“Sudah benar itu, memang seharusnya begitu jika ingin Polri semakin baik, profesional, dan tak diintervensi,” kata Frans Freddy, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden telah memberikan landasan yang jelas dalam sistem ketatanegaraan, sekaligus memastikan akuntabilitas kinerja kepolisian.
Ia juga menegaskan bahwa menjaga Polri tetap berada dalam struktur yang ada saat ini akan memperkuat konsistensi reformasi yang telah berjalan sejak era reformasi. Dengan demikian, Polri dapat terus berkembang menjadi institusi yang modern, profesional, dan dipercaya masyarakat.
“Rekomendasi ini penting untuk memastikan Polri tetap fokus pada tugas utamanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat tanpa terpengaruh kepentingan politik jangka pendek,” ujarnya.
Lebih lanjut, Frans menyampaikan bahwa dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk generasi muda, sangat diperlukan untuk memperkuat institusi Polri. Ia menilai sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
Di akhir pernyataannya, Frans menegaskan komitmen organisasinya dalam mendukung peran Polri demi kemajuan bangsa.
“Bersama Polri, Poros Muda Indonesia berkomitmen untuk mendukung terciptanya Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera,” pungkasnya.
Sebelumnya 8 dari 9 personel Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) telah bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Selasa, 5 Mei 2026. Pertemuan tersebut dalam rangka menyerahkan 10 buku hasil dari kerja-kerja mereka untuk memberikan rekomendasi perbaikan bagi institusi Kepolisian.
Salah satu hasil rekomendasinya adalah soal posisi Polri dalam organisasi ketatanegaraan. Di mana Presiden sepakat dengan KPRP bahwa jabatan Kapolri akan berada di bawah kendali Presiden secara langsung, bukan di bahwa kementerian atau lembaga lain seperti yang sempat diwacanakan.
Hal ini seperti disampaikan oleh anggota KPRP sekaligus Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. “Mengenai kedudukan Polri tetap seperti sekarang, Polri langsung berada di bawah presiden dan tidak dibentuk Kementerian Keamanan atau Kementerian Kepolisian atau meletakkan kepolisian di bawah Kementerian yang ada sekarang, tapi Polri tetap langsung berada di bawah presiden,” kata Yusril.











