Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukumNasional

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Korlantas: Ada Indikasi Kelalaian Sopir Taksi

Views
×

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Korlantas: Ada Indikasi Kelalaian Sopir Taksi

Sebarkan artikel ini
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal

Koma.id | Jakarta – Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri mengungkap adanya indikasi kuat kelalaian pengemudi taksi listrik Green SM dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Senin (27/04) lalu.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, menyampaikan hasil asistensi olah tempat kejadian perkara (TKP) berbasis investigasi saintifik menunjukkan pengemudi lalai tidak memperhatikan kondisi sekitar, khususnya perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Silakan gulirkan ke bawah

“Pengemudi telah lalai tidak memperhatikan kondisi sekitar, khususnya keberadaan perlintasan kereta api tanpa palang pintu,” ujarnya dalam diskusi Forum Dialektika di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/04).

Kronologi Dua Kecelakaan

  • TKP pertama: taksi listrik bernomor polisi B-2864-SBX mogok di perlintasan Jalan Ampera, Bekasi Timur, lalu dihantam KRL KA 5181B rute Cikarang–Bekasi Timur.
  • TKP kedua: KRL yang berhenti mendadak akibat tabrakan pertama kemudian ditabrak KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi.
  • Kedua insiden terjadi antara pukul 21.00–22.00 WIB di jalur berbeda, namun sama-sama berada di perlintasan sebidang tanpa flyover atau underpass.

Brigjen Faizal menegaskan kecelakaan pertama dikategorikan sebagai kecelakaan lalu lintas jalan raya, bukan kecelakaan perkeretaapian, sesuai Pasal 110 Ayat (3) PP Nomor 72 Tahun 2009. Penanganan kasus berada di bawah kewenangan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.

Meski lokasi perlintasan hanya dilengkapi tanda sederhana berupa bambu swadaya masyarakat, Faizal menekankan hal itu tidak bisa dijadikan alasan pembenaran.

“Pengguna jalan tetap wajib memastikan keamanan sebelum melintas di perlintasan sebidang,” tegasnya.

Dampak Kecelakaan

  • 16 penumpang KRL dilaporkan meninggal dunia.
  • 90 penumpang lainnya mengalami luka-luka.
  • Sopir taksi listrik telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Korlantas menilai peristiwa ini menjadi momentum penting evaluasi keselamatan transportasi nasional, khususnya pengamanan perlintasan sebidang yang masih banyak tersebar di berbagai wilayah.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.