Koma.id, JAKARTA – Kaukus Muda Indonesia (KMI) memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah penyidik Polda Metro Jaya yang telah melimpahkan berkas perkara Roy Suryo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Langkah ini dinilai sebagai wujud profesionalisme kepolisian dalam memberikan kepastian hukum atas kasus yang menarik perhatian publik tersebut.
Ketua Umum KMI, Edi Homaidi, menyatakan bahwa pelimpahan tahap satu ini menunjukkan bahwa proses penyidikan berjalan transparan dan objektif. Menurutnya, langkah Polda Metro Jaya sudah tepat agar perkara ini segera diuji di persidangan. “Kami sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polda Metro Jaya. Pelimpahan ini menjadi bukti bahwa Polri bekerja cepat dan tidak membiarkan sebuah kasus menggantung tanpa kepastian hukum,” ujar Edi dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).
Kepastian hukum, lanjut Edi, sangat penting agar tidak muncul spekulasi liar di tengah masyarakat. Dengan diserahkannya berkas perkara tersebut, jaksa penuntut umum kini memiliki ruang untuk meneliti kelengkapan formil maupun materiil sebelum kasus ini benar-benar disidangkan.
Edi menekankan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, tanpa terkecuali. “Langkah tegas ini membuktikan bahwa hukum tidak pandang bulu. Siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui mekanisme peradilan yang sah,” tegasnya.
Pihak kepolisian sendiri memastikan bahwa seluruh alat bukti telah dikumpulkan secara maksimal selama masa penyidikan. Fokus utama penyidik adalah memastikan bahwa berkas yang dilimpahkan telah memenuhi unsur-unsur pidana yang disangkakan kepada mantan Menpora tersebut.
Terkait proses yang sedang berjalan, Edi Homaidi berharap agar Kejaksaan juga bergerak cepat dalam meneliti berkas yang ada. “Kami mendorong agar pihak Kejaksaan segera memberikan keputusan P21 jika memang berkas sudah lengkap. Jangan sampai ada penundaan yang tidak perlu agar rasa keadilan masyarakat segera terpenuhi,” lanjut Edi.
KMI menilai, ketegasan aparat dalam menangani kasus-kasus yang menyangkut isu sensitif sangat berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, konsistensi Polda Metro Jaya dalam mengawal kasus ini hingga tuntas patut didukung oleh semua pihak. “Polri harus tetap konsisten. Kita dukung upaya penegakan hukum ini agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam bertindak dan berkomunikasi di ruang publik,” cetusnya.
Sebagai penutup, Edi mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kejaksaan maupun pengadilan nantinya. “Sinergi antara kepolisian dan kejaksaan adalah kunci. Kita semua ingin memastikan bahwa keadilan ditegakkan berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada, bukan karena tekanan opini,” pungkas Edi.













