Koma.id – Proyek pembangunan kabel bawah tanah di kawasan Jalan Pemuda, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat menuai sorotan karena abainya aspek keselamatan bagi pengguna jalan.
Di lokasi proyek, sejumlah bak kabel (manhole) dari beton terlihat dibiarkan terbuka tanpa pengaman yang memadai. Lubang-lubang tersebut menganga di tengah aktivitas lalu lintas, seolah menjadi “jebakan” bagi pengendara maupun pejalan kaki yang melintas, termasuk pengguna trotoar.
Ironisnya, tidak tampak rambu peringatan ataupun pembatas yang layak untuk mengantisipasi risiko kecelakaan. Kondisi ini memperlihatkan minimnya perhatian terhadap standar keselamatan kerja di ruang publik.
Pemandangan di lokasi semakin memperkuat kesan proyek yang dikerjakan tanpa pengawasan ketat. Terlihat conduit pipa berwarna oranye dan biru (yang berfungsi sebagai pelindung kabel serat optik) tergeletak begitu saja.
Sebuah perangkat fiber optic joint closure atau kotak sambungan kabel juga tampak terpasang di salah satu bak terbuka, menandakan pekerjaan masih berlangsung tanpa pengamanan maksimal.
Tak hanya itu, gulungan besar pipa conduit oranye dibiarkan bersandar di pinggir tembok tanpa penataan yang rapi. Alih-alih mencerminkan proyek infrastruktur modern, kondisi tersebut justru menyerupai area kerja yang semrawut dan minim pengawasan.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius bagi warga dan pengguna jalan. Di tengah padatnya lalu lintas kawasan tersebut (terutama saat jam sibuk sore hari) lubang terbuka dan material yang berserakan jelas berpotensi memicu kecelakaan, khususnya bagi pengendara roda dua dan pejalan kaki.
Sayangnya, hingga kini belum terlihat keseriusan dari pihak pelaksana proyek untuk menutup atau setidaknya mengamankan area berbahaya tersebut. Seolah keselamatan pengguna jalan bukan menjadi prioritas utama, melainkan sekadar urusan belakangan.
Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan besar terkait tanggung jawab pengawasan. Apakah ada kelalaian dari pihak kontraktor? Ataukah pengawasan dari pemerintah daerah dan dinas terkait memang lemah? Publik pun mempertanyakan proses penunjukan vendor proyek yang dinilai terkesan asal-asalan.
Jika terus dibiarkan, proyek yang seharusnya membawa kemajuan infrastruktur ini justru berpotensi menjadi ancaman nyata di jalan raya.
Pertanyaannya sederhana: harus menunggu korban dulu baru ada tindakan? Atau ini hanya proyek yang dijalankan sekadar formalitas, asal selesai tanpa memikirkan keselamatan?







