Koma.id | Jakarta – Wikimedia Foundation dijadwalkan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Kamis (23/04) untuk membahas kepatuhan registrasi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia. Pertemuan ini berlangsung sehari sebelum tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah, yakni Jumat (24/04).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas jika Wikimedia tidak segera menyelesaikan proses registrasi. “Dalam perpanjangan waktu terakhir, yaitu 7 hari, Wikimedia Foundation diharapkan segera menyelesaikan proses pendaftaran PSE sesuai ketentuan yang berlaku. Jika masih belum ada kepatuhan, maka kami akan mengambil langkah berupa pemblokiran,” ujarnya, Rabu (15/04).
Kematian Peserta Latsarmil SPPI Disorot, Koalisi: Jadi Alarm Bahaya Militerisasi Program Sipil
Komdigi sebelumnya telah memberikan pemberitahuan sejak 14 November 2025. Namun, Wikimedia beberapa kali meminta perpanjangan waktu hingga batas final pada 20 Januari 2026. Karena tidak dipenuhi, Komdigi mengirimkan surat rencana pemblokiran pada 28 Januari 2026 dan sempat melakukan pemblokiran terbatas pada tautan auth.wikimedia.org pada 25 Februari 2026.
Pendaftaran PSE merupakan kewajiban bagi seluruh platform digital, baik lokal maupun asing, yang beroperasi di Indonesia. Regulasi ini ditegaskan dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020, dengan sanksi berupa teguran tertulis hingga pemutusan akses layanan bagi platform yang tidak patuh.
Alexander menekankan bahwa aturan ini berlaku setara bagi semua penyelenggara sistem elektronik, termasuk yang bersifat nirlaba seperti Wikimedia.
“Hal ini dilakukan untuk melindungi publik, juga melindungi platform itu sendiri agar terlindungi secara hukum,” katanya.
Pakar hukum perlindungan data pribadi dari Universitas Bhayangkara, Dr. Awaludin Marwan, menilai langkah pemerintah merupakan konsekuensi logis dari penerapan kedaulatan digital.
“Pendaftaran adalah pintu masuk bagi negara untuk memastikan tanggung jawab pengendali data. Tanpa itu, platform menjadi entitas hantu,” ujarnya.
Jika hingga tenggat waktu Jumat (24/04) Wikimedia tidak mendaftar, maka layanan ensiklopedia online Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons terancam diblokir aksesnya di Indonesia.








