KOMA.ID, JAKARTA – Rencana Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menambah jumlah Komando Teritorial (Koter) di seluruh Indonesia menuai kritik tajam dari kalangan sipil. Lembaga swadaya masyarakat Imparsial menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan agenda reformasi dan berpotensi menyeret militer ke ranah politik praktis.
Sebelumnya, dalam acara Retret Ketua DPRD Seluruh Indonesia, Minggu (19/4), Panglima TNI memaparkan rencana pembentukan Koter baru yang terdiri dari 37 Komando Daerah Militer (Kodam), 15 Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral), dan 8 Pasukan Marinir (Pasmar). Panglima menyatakan langkah ini bertujuan mempercepat pembangunan dan membantu pemerintah daerah.
Namun, Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menegaskan bahwa rencana tersebut bertentangan dengan Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“Pelaksanaan penggelaran kekuatan TNI, harus dihindari bentuk-bentuk organisasi yang dapat menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis dan penggelarannya tidak selalu mengikuti struktur administrasi pemerintahan,” ujar Ardi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4), mengutip penjelasan Pasal 11 ayat (2) UU TNI.
Imparsial memandang bahwa alih-alih memperkuat pertahanan, penambahan Koter justru merupakan kemunduran demokrasi.
“Struktur Koter adalah struktur penyangga Dwifungsi TNI sebagaimana terjadi di masa Orba. Karena itu, penguatan Koter ini kembali akan memperkuat Dwifungsi TNI dan potensial digunakan untuk kepentingan politik praktis,” tambahnya.
Imparsial juga menyoroti pergeseran fungsi TNI dari alat pertahanan menjadi aktor pembangunan. Menurut mereka, TNI didesain untuk mengatasi ancaman kedaulatan dari luar (outward looking), bukan mencampuri urusan sipil.
“Menempatkan TNI sebagai alat pembangunan adalah upaya untuk merusak profesionalisme TNI itu sendiri. TNI didik, dilatih, dan dipersenjatai untuk perang,” tegas Ardi.
Selain masalah profesionalisme, ekspansi organisasi militer ini dikhawatirkan akan memperparah konflik agraria dengan masyarakat sipil. Berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria tahun 2024, klaim fasilitas militer di atas lahan pertanian warga telah menyebabkan sedikitnya 5 kasus konflik agraria dengan luas mencapai 1.231 hektar.
Di tengah ketidakpastian geopolitik global, Imparsial menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada modernisasi alutsista dan pemenuhan Minimum Essential Force (MEF) daripada memperluas struktur teritorial.
“Alih-alih memperluas Komando Teritorial yang berorientasi domestik, prioritas kebijakan seharusnya diarahkan pada peningkatan kesiapsiagaan tempur dan kemampuan pertahanan eksternal yang relevan dengan dinamika ancaman kontemporer,” lanjutnya.
Menutup keterangannya, Imparsial mendesak Presiden dan DPR RI untuk segera melakukan restrukturisasi Koter serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyimpangan tugas TNI di luar tugas pokok yang telah diatur oleh undang-undang.













