Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasional

ASN Imigrasi Mulai WFH Setiap Jumat, Layanan Tetap Normal

Views
×

ASN Imigrasi Mulai WFH Setiap Jumat, Layanan Tetap Normal

Sebarkan artikel ini
Petugas Imigrasi

Koma.id | Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) yang menjalankan tugas dukungan manajemen dan administratif. Kebijakan ini mulai berlaku hari ini, Jumat (10/4/2026), sesuai Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 dan Surat Edaran Menteri Imipas Nomor 2 Tahun 2026.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal meski sebagian ASN bekerja dari rumah.

Silakan gulirkan ke bawah

“Operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH hanya berlaku bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan maupun pengawasan keimigrasian tetap bekerja sebagaimana biasa,” ujarnya dalam keterangan resmi.

ASN yang tetap bertugas di lapangan meliputi pelayanan paspor dan izin tinggal di kantor imigrasi, pemeriksaan di bandara internasional, pelabuhan, pos lintas batas negara, serta unit intelijen dan pengawasan keimigrasian.

Ditjen Imigrasi juga menerapkan pengawasan ketat terhadap efektivitas kerja ASN yang menjalankan WFH. Setiap atasan diwajibkan memantau hasil kerja harian agar produktivitas tetap terjaga.

“Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya instruksikan seluruh kepala kantor wilayah, kantor imigrasi, dan rumah detensi imigrasi untuk memastikan layanan tetap cepat, transparan, dan tanpa hambatan. WFH tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan,” tegas Hendarsam.

Kebijakan WFH ini disebut sebagai langkah efisiensi energi sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Pemerintah memastikan, meski ada penyesuaian pola kerja, kualitas layanan publik tetap menjadi komitmen utama.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.