Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Negara Rugi Rp1,26 Triliun

Views
×

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Negara Rugi Rp1,26 Triliun

Sebarkan artikel ini
Konpers Bareskrim Polri Gas Bbm
Konferensi pers Penegakan Hukum BBM Dan Elpiji Subsidi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026). (Foto / Istimewa)

Koma.id Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi sepanjang 2025 hingga 2026. Kasus ini menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp1,26 triliun.

“Diketahui bahwa tindak kejahatan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, dalam konferensi pers Penegakan Hukum BBM Dan Elpiji Subsidi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

Nunung menjabarkan total kerugian tersebut terdiri dari penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516,8 miliar dan LPG subsidi sekitar Rp749,2 miliar.

Ia menegaskan, subsidi energi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, pada fakta di lapangan justru dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.

Menurut Nunung, salah satu faktor utama maraknya penyalahgunaan ini adalah tingginya selisih harga antara BBM dan LPG subsidi dengan non-subsidi. Sehingga, tercipta peluang keuntungan besar yang dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.

Pemerintah tetap mempertahankan harga subsidi. Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Nunung memastikan Polri akan terus mengawasi distribusi energi bersubsidi. Sehingga, tepat sasaran dan tidak disalahgunakan kembali.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.