Koma.id – Beberapa hari lalu sosial media ramai membahas baliho dari film horor ‘Aku Harus Mati’.
Netizen di media sosial mengkritik baliho itu dan menyebut bahwa itu sangat mengganggu.
Materi promosi karena bisa jadi pemicu hal negatif untuk orang-orang yang punya masalah kesehatan mental.
Iwet Ramadhan, Head of Creative Strategic sekaligus mewakili produser akhirnya angkat bicara soal polemik baliho film Aku Harus Mati.
Mewakili pihak produksi, Iwet mengakui adanya ketidaknyamanan yang dirasakan publik akibat materi promosi film tersebut di ruang publik.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf sekaligus menjelaskan langkah yang telah diambil tim.
“Kami menyesalkan sekali ketidaknyamanan yang ditimbulkan, khususnya dari bagaimana film ini diperkenalkan di ruang publik,” ujar Iwet Ramadhan dalam wawancara virtual, Senin (6/4/2026).
Sebagai bentuk respons atas kritik yang berkembang, pihak produksi memutuskan untuk menurunkan seluruh materi billboard lebih cepat dari jadwal semula.
Awalnya, fase promosi tersebut direncanakan berakhir pada 5 April, namun dipercepat menjadi 4 April.
“Kami sudah melakukan penyesuaian, termasuk inisiatif dari kami untuk menurunkan materi billboard sejak tanggal 4 April,” ucapnya.
“Seharusnya fase ini berakhir tanggal 5, tapi kami percepat satu hari,” jelas Iwet.
Iwet menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan hanya karena jadwal promosi yang memang sudah hampir selesai, tetapi juga sebagai respons atas keluhan masyarakat yang ramai diperbincangkan.
Sebagai bentuk respons atas kritik yang berkembang, pihak produksi memutuskan untuk menurunkan seluruh materi billboard lebih cepat dari jadwal semula.
Awalnya, fase promosi tersebut direncanakan berakhir pada 5 April, namun dipercepat menjadi 4 April.
“Kami sudah melakukan penyesuaian, termasuk inisiatif dari kami untuk menurunkan materi billboard sejak tanggal 4 April,” ucapnya.
“Seharusnya fase ini berakhir tanggal 5, tapi kami percepat satu hari,” jelas Iwet.
Iwet menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan hanya karena jadwal promosi yang memang sudah hampir selesai, tetapi juga sebagai respons atas keluhan masyarakat yang ramai diperbincangkan.
Sebagai bentuk respons atas kritik yang berkembang, pihak produksi memutuskan untuk menurunkan seluruh materi billboard lebih cepat dari jadwal semula.
Awalnya, fase promosi tersebut direncanakan berakhir pada 5 April, namun dipercepat menjadi 4 April.
“Kami sudah melakukan penyesuaian, termasuk inisiatif dari kami untuk menurunkan materi billboard sejak tanggal 4 April,” ucapnya.
“Seharusnya fase ini berakhir tanggal 5, tapi kami percepat satu hari,” jelas Iwet.
Iwet menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan hanya karena jadwal promosi yang memang sudah hampir selesai, tetapi juga sebagai respons atas keluhan masyarakat yang ramai diperbincangkan.
“Dua-duanya, karena memang fasenya sudah selesai, tapi juga karena kami mendengar dan memahami berbagai respons dari masyarakat,” tambahnya.
Ia juga memastikan seluruh materi promosi di 36 titik yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia kini sudah tidak lagi terpasang.
“Targetnya tanggal 5 semua sudah turun, dan saat ini memang sudah turun semua,” jelas Iwet.
Selain penurunan baliho, tim produksi juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi promosi.
Salah satu langkah lanjutan yang akan diterapkan adalah penambahan peringatan atau trigger warning pada materi promosi film.
“Kami juga akan menambahkan trigger warning pada materi promosi kami sebagai bagian dari evaluasi yang sedang berjalan,” ungkap Iwet.
Pesan Film Aku Harus Mati
Meski menuai kontroversi, Iwet menegaskan bahwa film ini tetap membawa pesan sosial yang ingin disampaikan kepada penonton, khususnya terkait fenomena sosial di masyarakat.
“Pesan yang ingin kami sampaikan adalah jangan sampai karena kebutuhan validasi atau flexing, seseorang sampai ‘menjual jiwa demi harta’,” ujarnya.
Ia pun mengapresiasi kritik dari masyarakat yang dianggap sebagai pembelajaran penting bagi tim produksi ke depannya.
“Ini jadi pelajaran bahwa dalam memperkenalkan karya, kita harus benar-benar mempertimbangkan konteks dan sensitivitas publik,” tutupnya.
Baliho Menuai Kritik
Sekedar informasi, setelah ramai dikritik karena dianggap memicu ajakan untuk berbuat negatif, foto penurunan baliho promosi film itu viral.
Film yang dibintangi oleh Hana Saraswati dan Amara Sophie itu sudah tayang di bioskop Indonesia sejak 2 April 2026 lalu.
Billboard berukuran besar bertuliskan “AKU HARUS MATI” dalam huruf kapital, disertai visual mata merah menyala, dinilai tidak layak tayang di ruang publik.
Sejumlah protes datang dari para pengguna Threads.
Salah satunya akun @fongmeicha mempertanyakan ke mana harus melapor agar billboard tersebut segera diturunkan, menyebut tampilan iklan itu “sangat tidak sehat.”
Menurutnya, anak-anak usia 7 hingga 10 tahun yang melintas di dekat lokasi pemasangan sampai mempertanyakan makna tulisan tersebut karena tidak memahami konteks promosi film.
Warganet lain turut merespons dengan pengalaman serupa, mengaku anak-anak di sekitar mereka ikut kaget saat melihat billboard itu.
Desakan pun mengalir deras di kolom komentar.
Sejumlah warganet mendesak pihak agency dan vendor iklan untuk mempertimbangkan sisi kepantasan sebelum memasang materi promosi di ruang publik.
Tak sedikit pula yang menyoroti potensi dampak psikologis billboard tersebut, khususnya bagi individu yang sedang dalam kondisi rentan secara mental, termasuk mereka yang mengalami gangguan kecemasan.
Film Aku Harus Mati sendiri merupakan produksi rumah produksi Rollink Action, disutradarai Hestu Saputra, dan dibintangi Hana Saraswati sebagai tokoh utama.
Ancam Kesehatan Mental
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Piprim Basarah Yanuarso, menyoroti banner film horor bertuliskan “Aku Harus Mati” yang dinilai perlu mendapat perhatian dari sisi kesehatan mental anak.
Menurutnya, konteks kesehatan mental remaja di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari pembahasan ini.
Ia menyebut, sekitar 10 persen remaja mengalami gangguan kesehatan mental, angka yang tergolong besar jika melihat populasi remaja di Indonesia.
“Ya, jadi sebetulnya kan di Indonesia itu, sekitar 10 persen remaja itu mengalami gangguan mental. 10 persen itu banyak loh, Kalau anak 0-18 tahun itu kira-kira 90 juta, remaja itu kira-kira setengahnya, sekitar 40 juta, 10 persen dari remaja itu kan sekitar 4 jutaan,”ungkapnya saat ditemui awak media di bilangan Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Dalam kondisi tersebut, paparan pesan ekstrem seperti “Aku Harus Mati” tidak bisa dianggap netral.
Terutama bagi remaja yang sudah memiliki kerentanan atau gangguan kesehatan mental sebelumnya.
Pada kelompok tertentu, khususnya yang mengalami depresi berat, pesan tersebut bisa menjadi semacam penguat atau afirmasi terhadap pikiran negatif yang sudah ada.
“Kalau yang kelompok depresi berat itu tiba-tiba melihat banner itu, dan kemudian dia memang udah ada ide bunuh diri sebelumnya, itu kan terkonfirmasi. Ada afirmasi untuk bunuh diri pada diri dia, jadi mendorong, semakin mendorong,”imbuhnya.
Hal serupa juga dijelaskan Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI).
Judul film tersebut dianggap dapat menimbulkan ketidaknyamanan emosional dan berpotensi memperburuk kondisi mental seseorang.







