Koma.id | Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir 2026. Kepastian ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (06/04), di tengah gejolak harga minyak mentah dunia akibat konflik di Timur Tengah.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, sempat meminta klarifikasi apakah pemerintah siap menahan harga BBM jika harga minyak dunia berada di kisaran US$ 80 hingga US$ 100 per barel. Menjawab hal itu, Purbaya memastikan pemerintah telah melakukan simulasi dan perhitungan fiskal.
“Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak rata-rata mencapai US$ 100 per barel,” ujar Purbaya. Pernyataan tersebut langsung disambut tepuk tangan para legislator.
Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM subsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu resah, karena semuanya sudah kami perhitungkan,” tegasnya.
Purbaya juga mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 memiliki bantalan fiskal yang kuat. Salah satunya berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang saat ini mencapai Rp 420 triliun. Dana tersebut dapat digunakan untuk menahan dampak kenaikan harga minyak global jika diperlukan.
“Kami sudah siapkan skenario hingga akhir tahun. Bahkan jika dalam periode tertentu harga minyak melampaui US$ 100, kita masih cukup kuat dengan anggaran yang ada. Jika terdesak, masih ada bantalan tambahan,” jelasnya.
Dengan kepastian ini, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi demi melindungi daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.







