Koma.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah politikus sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Indramayu, Jawa Barat. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penggeledahan di Indramayu dilakukan sebagai lanjutan dari penggeledahan sebelumnya di Bandung.
“Hari ini penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah Saudara ONS yang berlokasi di Indramayu,” ujar Budi.
Dalami Dugaan Aliran Uang dari Pihak Swasta
KPK mendalami dugaan adanya aliran dana yang diterima Ono Surono dari pihak swasta dalam perkara suap proyek. Kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik “ijon proyek” yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, bersama pihak lainnya.
Dalam penyidikan tersebut, KPK menduga terdapat pemberian uang dari tersangka swasta kepada sejumlah pihak, termasuk Ono Surono.
Sita Uang Ratusan Juta hingga Barang Bukti Elektronik
Dari hasil penggeledahan, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti penting, mulai dari dokumen, perangkat elektronik, hingga uang tunai.
“Penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi.
Uang tersebut ditemukan di salah satu ruangan yang diduga sering digunakan oleh Ono Surono. Namun, KPK belum merinci lebih jauh terkait isi dokumen maupun jenis perangkat elektronik yang diamankan.
Selain di Bandung, penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting dari penggeledahan di rumah Ono Surono di Indramayu.
Penggeledahan Berlangsung Tertutup
Berdasarkan informasi di lapangan, tim penyidik KPK datang ke lokasi penggeledahan di Indramayu pada pagi hari dengan pengawalan aparat kepolisian. Proses penggeledahan berlangsung sekitar satu jam dan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Saat penggeledahan berlangsung, Ono Surono dan keluarganya diketahui tidak berada di rumah.
Bagian dari Pengusutan Kasus Suap Proyek
Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk pejabat daerah dan pihak swasta.
KPK menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti sekaligus menelusuri aliran dana dalam kasus tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya KPK mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang menerima aliran dana dari praktik suap tersebut.












