Koma.id, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyoroti pengadaan mobil dinas gubernur dengan nilai fantastis mencapai Rp 8 miliar di tengah dorongan efisiensi anggaran pemerintah daerah. Sindiran tersebut langsung memicu perhatian publik dan menjadi perbincangan luas.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan telah menyelesaikan seluruh proses pengembalian mobil dinas Gubernur Rudy Mas’ud secara administratif. Langkah ini diambil sebagai respons atas sorotan terkait penggunaan anggaran yang dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa total nilai pengadaan kendaraan tersebut mencapai Rp 8,49 miliar. Namun, ia menegaskan bahwa pihak penyedia hanya menerima pembayaran bersih sebesar Rp 7,5 miliar.
FAM UBK Murka! Tudingan Dana Rp300 Juta ke Gibran Disebut Fitnah, Tantang Pembuktian di Jalur Hukum
Menurut Faisal, selisih hampir Rp 1 miliar berasal dari kewajiban pajak negara, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh), yang telah disetorkan ke kas pemerintah pusat.
Ia juga merinci bahwa nilai total tersebut mencakup berbagai komponen biaya, seperti pajak, bea balik nama, ongkos pengiriman antarpulau, asuransi, hingga margin keuntungan perusahaan penyedia.
Buku ke-42 Wakapolri “Mengawal Pangan Menuai Aman”, Soroti Ketahanan Pangan sebagai Pilar Bangsa
Lebih lanjut, Faisal menegaskan bahwa proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung yang sah secara aturan. Hal ini dikarenakan hanya terdapat satu distributor resmi kendaraan tersebut di wilayah Jakarta.
Kasus ini menjadi sorotan di tengah upaya pemerintah pusat menekan pemborosan anggaran, sekaligus menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan fasilitas pejabat daerah.













