Koma.id, Jakarta – Lonjakan harga minyak dunia kembali memicu kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi Indonesia. Harga minyak mentah global yang kini menembus angka USD 108 per barel dinilai menjadi ujian berat bagi fiskal negara, karena jauh melampaui asumsi harga minyak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bagi Indonesia yang masih mengimpor sebagian besar kebutuhan minyaknya, kenaikan harga ini bukan sekadar dinamika pasar global. Dampaknya langsung terasa pada beban subsidi energi yang harus ditanggung pemerintah.
Dalam perhitungan fiskal pemerintah, setiap kenaikan USD 1 per barel harga minyak dapat menambah beban subsidi energi sekitar Rp 6,7 triliun. Jika dibandingkan dengan asumsi APBN yang berada di kisaran USD 80 per barel, maka lonjakan hingga USD 108 berarti terdapat selisih sekitar USD 28 per barel.
Artinya, potensi tambahan beban subsidi energi bagi negara bisa mencapai sekitar Rp 187 triliun. Angka tersebut hampir setara dengan anggaran pembangunan infrastruktur nasional dalam satu tahun.
Situasi ini menempatkan pemerintah pada dilema kebijakan. Di satu sisi, negara harus menjaga daya beli masyarakat melalui harga BBM yang stabil, namun di sisi lain pemerintah juga dituntut menjaga kesehatan fiskal agar defisit anggaran tidak melebar.
BGN Larang Pegawai Miliki Dapur MBG
Jika subsidi energi membengkak, dampak pertama yang terasa adalah tergerusnya ruang belanja produktif negara. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, riset, hingga pembangunan infrastruktur berpotensi tersedot untuk menutup subsidi energi.
Selain itu, lonjakan harga minyak juga berisiko meningkatkan defisit APBN apabila tidak diimbangi dengan penerimaan negara yang memadai. Di saat bersamaan, posisi Indonesia sebagai net importer minyak membuat kenaikan harga global otomatis mendorong lonjakan nilai impor migas, yang dapat menekan neraca perdagangan dan nilai tukar rupiah.
Pengamat energi Dr. Rinto Agustino menilai kondisi ini menunjukkan bahwa gejolak harga minyak global tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi nasional secara keseluruhan.
Menurutnya, pemerintah perlu merespons dengan kombinasi kebijakan jangka pendek dan jangka panjang. Salah satunya melalui reformasi subsidi energi agar lebih tepat sasaran, sehingga beban fiskal dapat ditekan tanpa mengorbankan perlindungan bagi masyarakat miskin dan rentan.
Selain itu, pemerintah juga dapat mempertimbangkan penyesuaian harga energi secara bertahap apabila harga minyak dunia bertahan tinggi dalam jangka panjang. Meski tidak populer, langkah tersebut dinilai dapat menjaga keberlanjutan fiskal jika dilakukan secara terencana.
Lebih jauh, lonjakan harga minyak juga seharusnya menjadi momentum untuk mempercepat transisi energi nasional. Diversifikasi energi melalui biofuel, energi terbarukan, serta peningkatan efisiensi energi dinilai menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak.
Program mandatori biodiesel, misalnya, telah menunjukkan potensi dalam menekan impor BBM sekaligus mendukung sektor perkebunan domestik.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu mendorong peningkatan produksi migas dalam negeri, termasuk melalui perbaikan regulasi dan peningkatan iklim investasi di sektor energi.
“Lonjakan harga minyak hingga USD 108 per barel menjadi pengingat bahwa ketahanan energi tidak bisa dipisahkan dari ketahanan fiskal negara,” ujar Dr. Rinto.
Ia menegaskan, selama Indonesia masih sangat bergantung pada impor minyak, setiap gejolak harga global akan langsung berdampak pada APBN. Karena itu, strategi energi jangka panjang yang memperkuat diversifikasi sumber energi menjadi kunci agar Indonesia lebih tangguh menghadapi tekanan global di masa depan.







