Koma.id | Jakarta – Eskalasi konflik bersenjata di Timur Tengah antara Iran, Amerika Serikat (AS), dan Israel berdampak langsung terhadap operasional penerbangan internasional, termasuk dari dan menuju Indonesia. Penutupan wilayah udara di sejumlah negara kawasan memicu pembatalan massal penerbangan sejak Sabtu (28/02).
Data Flightradar24 mencatat Iran menutup seluruh wilayah udaranya pada 28 Februari hingga pukul 12.00 UTC. Langkah serupa diambil Irak, Kuwait, Bahrain, dan Qatar. Sementara itu, ruang udara Yordania dan Israel dilaporkan nyaris kosong dengan hanya beberapa penerbangan tersisa.
Kematian Peserta Latsarmil SPPI Disorot, Koalisi: Jadi Alarm Bahaya Militerisasi Program Sipil

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut sejumlah maskapai internasional membatalkan operasionalnya, terutama rute yang melewati kawasan Timur Tengah. Maskapai tersebut antara lain Etihad Airways, Qatar Airways, Emirates, Ethiopian Airlines, Malaysia Airlines, Philippine Airlines, Indigo Airlines, Srilanka Airlines, China Southern Airlines, Singapore Airlines, dan Scoot.
“Maskapai Saudia Airlines masih melakukan pemantauan terhadap beberapa kota tujuan di Timur Tengah, sedangkan Ethiopian Airlines tidak mengoperasikan penerbangan ke Amman dan Tel Aviv,” ujar Dudy, Minggu (01/03).

Meski demikian, dua maskapai nasional, Garuda Indonesia dan Lion Air, masih melayani rute ke Jeddah. Garuda Indonesia juga tetap melayani penerbangan ke Amsterdam dengan pengalihan rute melalui Kairo, Mesir.
Kemenhub menegaskan keselamatan dan keamanan penerbangan menjadi prioritas utama. Koordinasi dilakukan bersama AirNav Indonesia, maskapai, pengelola bandara, dan otoritas asing untuk memperbarui informasi keamanan wilayah Timur Tengah.
Direktorat Jenderal Imigrasi juga meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) udara. Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menyebut hingga Sabtu (28/02) malam, tercatat delapan penerbangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Kualanamu mengalami pembatalan maupun penundaan, dengan total 2.228 penumpang terdampak.
Sebagai langkah mitigasi, Ditjen Imigrasi menerbitkan aturan khusus berupa pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) maksimal 30 hari serta pembebasan denda overstay bagi warga asing yang terjebak akibat gangguan penerbangan.
Secara global, FlightAware mencatat lebih dari 1.800 penerbangan batal dan 19.000 penerbangan tertunda akibat penutupan ruang udara di tujuh negara Timur Tengah. Maskapai besar seperti Emirates, Etihad, Qatar Airways, Lufthansa, Swiss Air, Air India, dan Turkish Airlines menangguhkan sejumlah rute utama.
Kemenhub mengimbau penumpang untuk aktif memantau informasi terbaru melalui kanal resmi maskapai dan memastikan status penerbangan sebelum menuju bandara. Pemerintah menegaskan operasional penerbangan di seluruh bandara Indonesia tetap berlangsung aman dan terkendali.







