Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Temuan KontraS: “Autogolpe” di Balik Peristiwa Agustus 2025, 16 Ribu Lebih Personel TNI Dikerahkan!

Views
×

Temuan KontraS: “Autogolpe” di Balik Peristiwa Agustus 2025, 16 Ribu Lebih Personel TNI Dikerahkan!

Sebarkan artikel ini
Temuan KontraS: “Autogolpe” di Balik Peristiwa Agustus 2025, 16 Ribu Lebih Personel TNI Dikerahkan!

Koma.id, Jakarta – KontraS mengungkapkan temuan investigasi terkait dugaan meningkatnya pelibatan militer dalam ruang sipil pada rangkaian peristiwa Agustus 2025. Dalam diskusi publik di Kantor WALHI Nasional, Jakarta Selatan, Dimas Bagus Arya memaparkan sejumlah indikasi yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

“Berdasarkan hasil investigasi, kami menemukan dua gejala utama, yaitu militerisasi ruang sipil dan gejala autogolpe, atau kudeta yang dilakukan melalui instrumen militer oleh pemerintahan sipil,” ujar Dimas.

Silakan gulirkan ke bawah

Ia menjelaskan, yang dimaksud autogolpe adalah situasi ketika pemerintahan sipil menggunakan militer sebagai alat untuk memperluas atau mempertahankan dominasi kekuasaan.

Dalam konteks politik yang lebih luas, Dimas menilai terdapat kecenderungan meningkatnya pelibatan militer dalam berbagai sektor sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terbentuk. “Pelibatan itu tidak hanya dalam fungsi pertahanan, tetapi juga merambah kebijakan publik seperti program sosial, pengelolaan anggaran, proyek pembangunan, hingga pengamanan objek vital nasional,” katanya.

KontraS mencatat, pada periode 25 hingga 31 Agustus 2025 terdapat pengerahan 16.764 personel TNI di 14 wilayah. Pengerahan tersebut meliputi Bantuan Kendali Operasi, pasukan organik dari tiga matra TNI, serta operasi gabungan TNI–Polri.

“Wilayah dengan pengerahan terbesar berada di Kodam IV/Diponegoro yang mencakup Jawa Tengah dan DIY, dengan sekitar 9.000 personel,” ungkap Dimas.

Selain itu, KontraS juga mencatat adanya patroli gabungan TNI–Polri di 14 wilayah sejak 30 Agustus hingga awal September. Salah satu peristiwa yang menjadi sorotan adalah operasi di kawasan kampus di Bandung, termasuk di Institut Teknologi Bandung (ITB), yang dilaporkan melibatkan tindakan represif hingga penggunaan tembakan ke arah area kampus.

“Temuan ini menunjukkan keterlibatan militer yang signifikan dalam operasi keamanan di ruang sipil,” tegasnya.

Menurut Dimas, pelibatan tersebut dimungkinkan secara formal melalui perubahan regulasi, khususnya Undang-Undang TNI terbaru tahun 2025 yang mengatur Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dalam ketentuan tersebut, bantuan militer untuk keamanan dalam negeri dapat dilakukan atas perintah Presiden tanpa memerlukan persetujuan DPR.

“Di sinilah kami melihat adanya celah struktural yang memungkinkan pelibatan militer secara luas dalam urusan keamanan sipil,” katanya.

KontraS juga mengindikasikan adanya pengerahan unsur militer sebelum permintaan resmi bantuan dari Polri diajukan secara administratif. Kehadiran tersebut disebut sebagai langkah “cooling down”, namun dinilai terjadi sebelum prosedur formal ditempuh.

Meski demikian, Dimas menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut masih bersifat indikatif dan memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh lembaga negara yang berwenang.

“Keterbatasan mandat masyarakat sipil membuat akses terhadap dokumen negara sangat terbatas. Namun pola yang muncul menunjukkan konsistensi antara kesaksian lapangan, data pengerahan pasukan, serta perubahan regulasi. Pola itu mengarah pada indikasi perluasan peran militer dalam keamanan sipil,” ujarnya.

Diskusi tersebut menutup dengan dorongan agar dilakukan investigasi independen guna memastikan transparansi dan akuntabilitas atas dinamika keamanan pada Agustus 2025.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.