Koma.id, Jakarta – Diskusi publik yang digelar Solidaritas Rakyat untuk Pembebasan Tapol di Kantor WALHI Nasional menghadirkan sejumlah pembicara dari organisasi masyarakat sipil. Sorotan tidak hanya tertuju pada dugaan pelibatan militer dalam peristiwa Agustus 2025, tetapi juga pada aspek hak asasi manusia, kebebasan pers, dan situasi sosial-ekonomi generasi muda.
Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, menegaskan bahwa berbagai temuan yang beredar saat ini masih bersifat indikatif.
“Kita telah mendengar berbagai paparan mengenai indikasi keterlibatan militer dalam peristiwa kerusuhan Agustus. Namun perlu ditegaskan bahwa temuan tersebut masih berada pada tahap awal dan belum merupakan kesimpulan resmi tentang keterlibatan institusi secara struktural,” ujar Usman.
Ia menekankan bahwa kerusuhan harus ditempatkan dalam kerangka hukum. “Pertanggungjawaban pidana pada prinsipnya bersifat individual. Namun itu tidak menutup kemungkinan untuk menelusuri rantai komando atau struktur yang mungkin berada di balik tindakan di lapangan,” katanya.
Usman juga menyoroti pentingnya penyelidikan resmi yang transparan. Menurutnya, tanpa proses formal oleh negara, seluruh temuan hanya akan berhenti pada tingkat indikasi. Ia menambahkan bahwa tren pelibatan militer dalam ruang sipil bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di sejumlah negara lain, meski dengan karakteristik berbeda.
“Perlu dianalisis apakah dinamika di Indonesia memiliki ciri khusus atau bagian dari tren global,” ujarnya.
Selain isu keamanan, Usman menyinggung kebijakan publik yang berdampak pada hak asasi manusia, termasuk persoalan penguasaan lahan dan pembentukan batalion teritorial. “Jika perluasan peran militer terus meningkat, ini berpotensi memengaruhi keseimbangan antara otoritas sipil dan militer dalam sistem demokrasi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Erick Tanjung, mengungkapkan pengalaman langsung jurnalis di lapangan saat peristiwa 28–30 Agustus 2025.
“Sebagian besar temuan investigasi memiliki irisan dengan apa yang kami saksikan. Eskalasi terjadi sangat cepat. Pada sore hari relatif terkendali, namun dini hari situasi meningkat drastis,” ujar Erick.
Ia menyebut terdapat pembakaran sejumlah fasilitas dan kehadiran aparat dalam jumlah signifikan. “Secara visual, pola operasi tampak terorganisir dan responsif, berbeda dengan eskalasi spontan yang lazim terjadi dalam demonstrasi,” katanya.
Erick juga menyoroti dugaan keterlibatan individu aparat dalam penggalangan aksi di daerah tertentu yang masih membutuhkan penyelidikan lebih lanjut. “Apabila keterlibatan itu bersifat individual, maka harus diproses secara hukum dan etik. Namun perlu ditelusuri apakah itu inisiatif pribadi atau bagian dari perintah struktural,” tegasnya.
Di sisi lain, AJI mencatat tekanan terhadap jurnalis selama periode tersebut. “Tercatat aksi demonstrasi terjadi di sekitar 182 kabupaten/kota. Banyak laporan mengenai intimidasi dan pembatasan akses liputan,” ujar Erick, seraya menambahkan bahwa kebebasan pers menjadi salah satu aspek krusial yang terdampak.
Dari perspektif sosial-ekonomi, Vamell dari Perempuan Mahardika menilai kemarahan generasi muda tidak muncul secara tiba-tiba. Ia mengaitkan gelombang protes dengan beban ekonomi yang meningkat, mulai dari kenaikan pajak hingga ketidakpastian kerja.
“Sekitar 52 persen angkatan kerja berada di sektor informal, dan mayoritas di dalamnya perempuan. Tidak ada kepastian kerja, tidak ada jaminan sosial memadai,” ujarnya.
Menurut Vamell, ketika ketimpangan penegakan hukum dirasakan publik dan respons negara lebih menonjolkan pendekatan keamanan, kekecewaan generasi muda menjadi akumulatif.
“Dalam demokrasi, kritik dan protes adalah bagian sah dari partisipasi politik, bukan ancaman,” katanya.
Diskusi tersebut menutup dengan seruan agar negara melakukan penyelidikan transparan, menjaga keseimbangan antara keamanan dan supremasi hukum, serta memastikan hak-hak sipil dan kebebasan pers tetap terlindungi.













