Koma.id — Kepolisian Daerah Metro Jaya mengingatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) bahwa kegiatan sweeping terhadap rumah makan yang buka saat siang hari di Ramadan bukan bagian dari tugas mereka. Polda menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran ketentuan buka puasa selama Ramadan menjadi kewenangan polisi dan pemerintah, bukan ormas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol. Endra Zulpan, menyampaikan bahwa selama Ramadan, terdapat sejumlah peraturan yang mengatur tata tertib publik, termasuk jam operasional rumah makan. Namun, apabila ada pelanggaran yang perlu ditindak, pihak yang berwenang adalah aparat penegak hukum dan instansi terkait, bukan ormas yang mengambil tindakan sendiri.
YLBHI: Urusan Begal Bukan Tugas Tentara
“Ada polisi dan pemerintah yang bertugas mengawasi dan menindak. Sweeping oleh ormas itu bukan tugasnya,” kata Zulpan.
Sekarang Bukan Lagi Isu Dwifungsi, TNI Dinilai Sudah Masuk ke Semua Sektor Dari MBG hingga Koperasi
Jangan Bertindak di Luar Kewenangan
Polda Metro Jaya menekankan bahwa tindakan sweeping yang dilakukan oleh ormas berpotensi menyebabkan gangguan ketertiban dan konflik horizontal jika dilakukan tanpa koordinasi dan dasar hukum kuat. Selain itu, sweeping seringkali tidak memiliki mekanisme pengaduan formal dan tanpa prosedur hukum yang jelas, sehingga rawan menimbulkan persoalan lain.
Zulpan juga mengingatkan kepada masyarakat dan ormas agar melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran peraturan melalui kanal resmi, seperti aparat kepolisian atau pemerintah setempat, ketimbang melakukan tindakan sendiri.
Polisi dan Pemerintah yang Berwenang Menindak
Menurut Polda Metro Jaya, fungsi pengawasan terhadap operasional rumah makan hingga sanksi administratif saat Ramadan menjadi otoritas pemerintah daerah dan aparat hukum. Para petugas ini memiliki wewenang serta prosedur untuk menindak pelanggaran secara sah dan terukur.
Polda juga menegaskan bahwa masyarakat diharapkan menjaga ketertiban dan menghormati hak usaha pelaku ekonomi, termasuk keberlangsungan usaha rumah makan yang tetap melayani makan di tempat sesuai peraturan daerah.
Ajakan Menjaga Ketertiban di Bulan Suci
Momentum Ramadan dipandang sebagai waktu penting yang perlu dijaga ketertiban sosialnya. Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan pandangan mengenai tata cara ibadah di ruang publik.
Selain itu, polisi berjanji akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengawasi pelaksanaan aturan Ramadan secara adil, profesional, dan tanpa diskriminasi.













