Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Hasil Survei Nasional PMN: 78,6 Persen Mahasiswa Setuju Polri di Bawah Presiden

Views
×

Hasil Survei Nasional PMN: 78,6 Persen Mahasiswa Setuju Polri di Bawah Presiden

Sebarkan artikel ini
Hasil Survei Nasional PMN: 78,6 Persen Mahasiswa Setuju Polri di Bawah Presiden

Koma.id, JAKARTA – Pergerakan Mahasiswa Nasional (PMN) merilis hasil survei nasional terkait pandangan mahasiswa mengenai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam sistem ketatanegaraan.

Survei ini dilakukan sebagai respons atas wacana publik yang mengemuka mengenai kemungkinan perubahan posisi kelembagaan Polri.

Silakan gulirkan ke bawah

Survei tersebut bertujuan mengukur pandangan mahasiswa mengenai pentingnya Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat konstitusi dan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Survei dilaksanakan pada medio Januari 2026 melalui metode daring dan wawancara langsung terhadap 1.250 mahasiswa yang tersebar di 28 provinsi. Survei ini memiliki margin of error sebesar 2,8 persen.

Ketua PMN, Togar, mengatakan hasil survei menunjukkan mayoritas responden mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden RI. Sebanyak 78,6 persen responden menyatakan setuju, 12,4 persen menyatakan ragu-ragu, dan 9 persen menyatakan tidak setuju.

“Dukungan tersebut didasari beberapa pertimbangan utama,” ujar Togar dalam keterangan tertulis pada Sabtu (31/1/2026).

Menurut dia, 82,1 persen responden menilai posisi Polri di bawah Presiden penting untuk menjaga stabilitas nasional dan keamanan negara. Selain itu, 76,4 persen responden menilai hal tersebut diperlukan untuk menjamin satu komando dalam sistem pertahanan dan keamanan nasional.

Sebanyak 69,8 persen responden menyatakan posisi tersebut dapat menghindari konflik kewenangan antarlembaga negara.

Sementara itu, 73,5 persen responden menilai keberadaan Polri di bawah Presiden memperkuat akuntabilitas institusi kepolisian kepada kepala pemerintahan yang dipilih secara demokratis.

Survei tersebut juga mencatat kekhawatiran mahasiswa terhadap wacana pemisahan Polri dari Presiden.

Sebanyak 71,2 persen responden menilai wacana tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum, sedangkan 68,9 persen menilai berisiko melemahkan koordinasi nasional dalam penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, 65,7 persen responden khawatir pemisahan Polri dari Presiden dapat membuka ruang politisasi dan tarik-menarik kepentingan elite. Sebanyak 74,3 persen responden juga meyakini reformasi Polri akan lebih efektif dilakukan tanpa mengubah posisi kelembagaannya.

Togar menegaskan, pembenahan Polri seharusnya difokuskan pada peningkatan profesionalisme dan integritas aparat, transparansi dan penegakan hukum internal, serta penguatan pengawasan publik dan sipil.

“Kami menilai posisi Polri di bawah Presiden paling sesuai dengan sistem ketatanegaraan Indonesia, menjamin stabilitas nasional, serta mencegah fragmentasi kewenangan di sektor keamanan,” kata Togar.

Menurut dia, reformasi Polri merupakan agenda penting, tetapi tidak relevan jika dilakukan dengan mengubah posisi Polri dari bawah Presiden. Reformasi justru perlu diarahkan pada penguatan profesionalisme, akuntabilitas, dan pengawasan yang demokratis.

PMN juga merekomendasikan agar pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat tidak membuka ruang perubahan posisi Polri yang dinilai bertentangan dengan prinsip stabilitas nasional.

“Polri harus melanjutkan agenda reformasi internal secara konsisten dan transparan, serta mahasiswa dan masyarakat sipil perlu dilibatkan secara aktif dalam pengawasan kinerjanya,” ujar Togar.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.