Koma.id, Jakarta – Langkah Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo kembali mengkritik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru dinilai sebagai manuver politik yang “gagal total”. Alih-alih memperkuat kontrol publik terhadap institusi negara, pernyataan Gatot dinilai sejumlah pihak berpotensi memperkeruh suasana, memecah persepsi publik, dan melemahkan konsolidasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di awal masa kepemimpinannya.
Mantan Panglima TNI periode 2015–2017 itu melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Kapolri terkait wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Pernyataan Kapolri tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan langsung memantik perdebatan luas di ruang publik.
Sekarang Bukan Lagi Isu Dwifungsi, TNI Dinilai Sudah Masuk ke Semua Sektor Dari MBG hingga Koperasi
Merespons kritik Gatot, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai narasi yang dibangun mantan Panglima TNI itu berpotensi melemahkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menduga kritik tersebut sarat muatan politis dan tidak berdiri di atas kepentingan penguatan tata kelola negara.
Habiburokhman menegaskan, Presiden Prabowo Subianto secara tegas telah menyampaikan pandangan bahwa posisi ideal Polri adalah langsung di bawah Presiden. Skema tersebut dinilai penting untuk memperpendek rantai komando, mempermudah koordinasi, serta mempercepat pengambilan keputusan strategis di sektor keamanan dan penegakan hukum.
Menurutnya, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, justru akan memperpanjang birokrasi komando dan berpotensi menghambat efektivitas kepemimpinan nasional. Karena itu, kritik Gatot dinilai tidak sejalan dengan semangat penguatan sistem presidensial yang kini diusung pemerintah.
Senada, Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution menilai pernyataan Gatot Nurmantyo sarat dengan muatan politik adu domba antara Kapolri dan Presiden RI. Ia menyebut narasi yang dibangun cenderung sistematis melemahkan institusi Polri di mata publik.
Menurut Pitra, pidato Gatot tidak berdiri pada kerangka kenegaraan yang sehat, melainkan mendorong pembelahan persepsi publik terhadap relasi konstitusional antara Presiden sebagai kepala pemerintahan dan Kapolri sebagai pimpinan institusi penegak hukum.
“Yang dipersoalkan bukan lagi substansi reformasi Polri, tapi cara menarik kesimpulan yang justru berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap negara,” ujarnya.
Sejumlah pengamat menilai, kritik keras Gatot terhadap Kapolri dalam isu struktural Polri ini justru menjadi bumerang. Bukannya menghadirkan solusi, langkah tersebut dianggap memperlihatkan kegagalan membaca konteks kenegaraan dan arah reformasi institusi di era pemerintahan Prabowo.













