Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Gatot Nurmantyo Kritik Kapolri, DPR Nilai Tak Sejalan dengan Sikap Presiden

Views
×

Gatot Nurmantyo Kritik Kapolri, DPR Nilai Tak Sejalan dengan Sikap Presiden

Sebarkan artikel ini
Gatot Nurmantyo Kritik Kapolri, DPR Nilai Tak Sejalan dengan Sikap Presiden
Mantan Panglima, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo. (Foto/Istimewa)

Koma.id Mantan Panglima TNI periode 2015–2017, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, melontarkan kritik terhadap pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Pernyataan Kapolri itu sebelumnya disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Kritik Gatot tersebut menuai beragam respons. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai, pernyataan mantan Panglima TNI itu berpotensi memperlemah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, narasi yang dibangun Gatot memiliki muatan politis dan tidak sejalan dengan sikap resmi Presiden.

Silakan gulirkan ke bawah

Habiburokhman menegaskan, Presiden Prabowo telah menyampaikan pandangan bahwa posisi ideal Polri berada langsung di bawah Presiden. Skema tersebut dinilai penting untuk menjaga efektivitas kepemimpinan nasional, khususnya dalam penyampaian arahan dan pengambilan keputusan strategis.

“Kalau Polri tidak berada langsung di bawah Presiden, rantai komando akan menjadi lebih panjang dan berpotensi menghambat efektivitas pemerintahan,” kata Habiburokhman.

Senada, Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution, menilai kritik Gatot sarat muatan politik adu domba antara Kapolri dan Presiden. Ia menyebut narasi yang disampaikan Gatot cenderung sistematis dan berpotensi melemahkan institusi Polri di mata publik.

Menurut Pitra, pernyataan tersebut tidak berdiri dalam kerangka kenegaraan yang sehat. Sebaliknya, narasi itu dinilai dapat mendorong pembelahan persepsi publik terhadap relasi konstitusional antara Presiden sebagai kepala pemerintahan dan Kapolri sebagai pimpinan institusi penegak hukum.

“Relasi Presiden dan Kapolri adalah relasi konstitusional yang jelas. Narasi yang memecah belah hanya akan menciptakan kebingungan publik dan merugikan institusi negara,” ujar Pitra.

Isu mengenai posisi Polri dalam sistem ketatanegaraan kembali mengemuka seiring pernyataan Kapolri di DPR. Namun, pemerintah dan DPR menegaskan bahwa hingga kini posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden sesuai desain sistem ketatanegaraan yang berlaku.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.