Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

PP GPA Dorong Amnesti untuk Yaqut Cholil Qoumas Dalam Kasus Kuota Haji

Views
×

PP GPA Dorong Amnesti untuk Yaqut Cholil Qoumas Dalam Kasus Kuota Haji

Sebarkan artikel ini
PP GPA Dorong Amnesti untuk Yaqut Cholil Qoumas Dalam Kasus Kuota Haji
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian. (Foto/Istimewa)

Koma.id Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diusulkan untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah menjeratnya. Usulan tersebut muncul di tengah sorotan publik atas proses hukum yang menempatkan Yaqut sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, menilai penetapan Yaqut sebagai tersangka sarat dengan muatan politik. Ia menyebut proses hukum yang berjalan terkesan tidak menyentuh persoalan secara menyeluruh dan hanya menyasar pihak-pihak tertentu.

Silakan gulirkan ke bawah

“Penetapan Yaqut sebagai tersangka ini kental dengan unsur politik. Terlihat seperti kriminalisasi karena hanya menarget segelintir orang,” ujar Aminullah dalam pernyataannya.

Aminullah yang juga menyoroti posisi Yaqut sebagai mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor menilai penegakan hukum seharusnya dilakukan secara adil dan menyeluruh, tanpa pandang latar belakang atau kekuatan politik tertentu.

“Jangan sampai sahabat kami dikoyo-koyo, sementara kekuatan besar justru lolos dari pengawasan,” katanya.

PP GPA, lanjut Aminullah, menyatakan komitmen penuh untuk mendukung Yaqut Cholil Qoumas. Dukungan tersebut akan diberikan baik melalui jalur hukum maupun jalur politik, termasuk mendorong opsi amnesti sebagai solusi politik yang sah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Istana Presiden maupun KPK terkait usulan amnesti tersebut. Sementara itu, proses hukum atas dugaan korupsi kuota haji masih menjadi perhatian publik, mengingat sektor haji merupakan layanan publik strategis yang menyangkut kepentingan jutaan umat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.