Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamanan

Terungkap Teror Bom 10 Sekolah di Depok, Gegara Kecewa Lamaran Ditolak

Views
×

Terungkap Teror Bom 10 Sekolah di Depok, Gegara Kecewa Lamaran Ditolak

Sebarkan artikel ini
Terungkap Teror Bom 10 Sekolah di Depok, Gegara Kecewa Lamaran Ditolak

Koma.id Polisi mengungkap motif di balik aksi teror ancaman bom ke 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat. Tersangka berinisial H diketahui melakukan aksinya karena kecewa setelah lamarannya ditolak oleh mantan kekasihnya, Kamila.

Silakan gulirkan ke bawah

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Oka, mengatakan teror tersebut dilakukan pada Selasa, 23 Desember 2025, melalui surat elektronik (email) yang mengatasnamakan Kamila. Ancaman bom itu dikirimkan ke 10 sekolah yang berada di wilayah hukum Polres Metro Depok.

“Motif dari tersangka untuk melakukan ini adalah tersangka merasa kecewa karena yang bersangkutan sempat berpacaran, yaitu saudara H dan saudari Kamila sempat berpacaran di 2022,” ungkap Made Oka dalam konferensi pers, Jumat (24/12/2025).

Penolakan tersebut, lanjut Made Oka, terjadi lantaran tersangka kerap melakukan teror dan ancaman kepada Kamila. Aksi intimidasi itu tidak hanya menyasar secara pribadi, tetapi juga merambah ke lingkungan pendidikan mantan kekasihnya.

Bukan hanya ke saudari Kamila, tapi juga kita mendapatkan bukti meneror ke kampus tempat saudari Kamila kuliah. Banyak juga order fiktif ataupun makanan fiktif yang dikirimkan ke rumahnya, padahal yang bersangkutan ataupun keluarganya tidak ada yang memesan,” ujarnya.

Menurut penyelidikan polisi, rangkaian teror tersebut berlangsung dalam waktu lama hingga akhirnya memuncak pada ancaman bom yang menyasar 10 sekolah. Aksi tersebut disebut sebagai upaya tersangka untuk mencari perhatian dari mantan kekasihnya.

Tersangka juga ingin mencari perhatian kepada Kamila karena memang semenjak putus, atau lamaran ditolak memang sudah tidak diindahkan lagi oleh saudari Kamila,” jelasnya.

Polisi juga mengungkap bahwa sejak 2022, H kerap membuat email dan akun media sosial palsu yang menggunakan identitas Kamila. Aktivitas tersebut dilakukan secara berulang hingga 2024.

Pada hari kejadian, sekitar pukul 02.32 WIB, tersangka mengirimkan email berisi ancaman bom ke sejumlah sekolah. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 13.00 WIB, H bersama keluarganya berangkat ke Semarang, Jawa Tengah, dengan alasan libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026.

Atas perbuatannya, tersangka H dijerat Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 335 KUHP dan Pasal 336 ayat (2) KUHP.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.