Koma.id– Terdakwa kasus dugaan penghasutan demonstrasi akhir Agustus 2025, Delpedro Marhaen Rismansyah, menantang para ketua umum partai-partai politik di Indonesia untuk menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dengan membela para demonstran yang dipolisikan.
Seusai sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Delpedro mempertanyakan komitmen elite partai yang dinilainya tidak bersuara saat demonstran berhadapan dengan proses hukum.
Ia menilai sikap partai politik menjadi ujian nyata keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat. Dalam kesempatan yang sama, Delpedro mengapresiasi kehadiran Partai Buruh yang dipimpin Said Iqbal dalam aksi solidaritas di PN Jakarta Pusat sebagai bentuk dukungan terhadap para demonstran.
Sementara itu, Delpedro bersama tiga aktivis lainnya didakwa jaksa telah menghasut massa melalui unggahan media sosial Instagram yang dinilai memicu kerusuhan saat demonstrasi akhir Agustus. Jaksa menyebut sedikitnya 80 unggahan bermuatan hasutan dijadikan barang bukti, yang diklaim berkontribusi pada kerusakan fasilitas umum, korban luka aparat, serta gangguan keamanan masyarakat.







