Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukumNasional

151 Anak Binaan Dapat PMPK Natal, Pemerintah Utamakan Kepentingan Terbaik bagi Anak

Views
×

151 Anak Binaan Dapat PMPK Natal, Pemerintah Utamakan Kepentingan Terbaik bagi Anak

Sebarkan artikel ini
151 Anak Binaan Dapat PMPK Natal, Pemerintah Utamakan Kepentingan Terbaik bagi Anak
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. (Foto/Istimewa)

Koma.id | Jakarta – Sebanyak 16.078 warga binaan Kristiani di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) dalam rangka perayaan Natal 2025. Dari jumlah tersebut, 174 narapidana langsung bebas setelah memperoleh remisi.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menyatakan pemberian remisi merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak warga binaan tanpa diskriminasi. “Ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi apresiasi atas kedisiplinan, prestasi, dan kesungguhan warga binaan mengikuti pembinaan,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (25/12/2025).

Silakan gulirkan ke bawah

Detail Penerima Remisi

Agus menegaskan kebijakan ini merupakan instrumen pembinaan berorientasi pada kemanusiaan dan pemulihan sosial. “Remisi menjadi dorongan agar warga binaan terus memperbaiki perilaku, memperkuat motivasi, dan siap kembali berperan positif di masyarakat,” katanya.

Agus mengingatkan warga binaan agar menjadikan keluarga sebagai motivasi utama untuk berubah. “Bertanggung jawablah atas perbuatan yang dilakukan. Jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama dan merugikan keluarga,” tegasnya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memastikan seluruh proses pemberian remisi dilakukan secara akuntabel dan transparan. Ia menegaskan penerima remisi adalah warga binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan, dan menunjukkan penurunan tingkat risiko.

Mashudi juga mengungkapkan kebijakan ini berdampak pada efisiensi anggaran negara. “Total penghematan biaya makan narapidana dan anak binaan mencapai Rp9,47 miliar,” ujarnya.

Dengan pemberian remisi Natal 2025, pemerintah menegaskan komitmen menghadirkan keadilan, nondiskriminasi, serta dukungan terhadap pemulihan sosial warga binaan, sekaligus mengurangi kepadatan lembaga pemasyarakatan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.