Koma.id– Polda Metro Jaya menegaskan analisa dan buku Jokowi’s White Paper yang diterbitkan Roy Suryo dan kawan-kawan terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo tidak memenuhi standar karya ilmiah dan hanya berisi asumsi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan isi analisa tersebut sebatas klaim, sementara Dirreskrimum Kombes Iman Imanuddin menekankan bahwa produk akademik wajib memenuhi prinsip etika, keaslian, metodologi yang sahih, integritas, serta perlindungan hak dan data pribadi subjek penelitian.
Jurnalis Republika Ditangkap Tentara Israel
Di sisi lain, Ketua Umum Bara-JP Willem Frans Ansanay menyampaikan hasil pertemuan dengan Jokowi di Solo yang menyebut Presiden ke-7 RI itu siap memaafkan sebagian besar pihak yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah.
Sekarang Pejabat Gemar Bohong, Prof Romli Sampai Singgung Lebih Baik Ustadz Jadi Presiden
Namun, Jokowi disebut tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap tiga orang yang dinilai bersikap ekstrem yaitu Roy Suryo, Dokter Tiffa dan Rismon Sianipar karena terus menolak fakta keaslian ijazah meski telah ditunjukkan bukti.
“Tapi yang tiga nama yang kelihatannya terlalu ekstrem, yang tidak pernah mau menerima fakta bahwa ijazah Pak Jokowi itu benar dan melakukan berbagai tindakan yang setelah didekatkan dengan alas hukum pasal berlapis, itu Pak Jokowi akan teruskan. Yang pasti kalian sudah tahulah siapa orangnya,” tandasnya.







