Koma.id– Wacana pemerintah menjadikan Tanah Papua sebagai lumbung energi dan pangan nasional menuai penolakan keras dari masyarakat adat dan organisasi sipil. Mereka menilai rencana penanaman kelapa sawit, tebu, dan singkong yang diserukan Presiden Prabowo Subianto berisiko besar merusak hutan dan ruang hidup Orang Asli Papua (OAP).
Ketua Anak Muda Adat Knasaimos (AMAK), Nabot Sreklefat, menegaskan hutan seluas 33-34 juta hektar di Papua adalah sumber kehidupan, habitat satwa, dan fondasi identitas budaya OAP.
Artis hingga Anggota DPR Dukung Nadiem
Penolakan ini didukung data dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat yang mencatat 94 perusahaan sawit telah beroperasi di Papua, membuka lebih dari 1,33 juta hektar hutan, memicu deforestasi masif, konflik agraria, dan perampasan tanah adat.
Di Merauke, proyek swasembada pangan dan energi dilaporkan berjalan tanpa persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan (FPIC) dari masyarakat adat, serta minim izin lingkungan. Kondisi ini memperkuat kekhawatiran bahwa wacana lumbung pangan-energi akan memperparah kerusakan ekologis dan konflik sosial di Papua.







