Koma.id – Muhammadiyah mendesak pemerintah segera menetapkan status darurat kemanusiaan atau bencana nasional atas bencana banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Desakan ini disampaikan menyusul hasil kajian Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menilai penanganan pemerintah belum mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Upaya penanganan dan pemulihan pascabencana memang terus digaungkan pemerintah. Namun, berdasarkan kajian Muhammadiyah, realitas yang dihadapi masyarakat terdampak menunjukkan situasi darurat yang berkepanjangan dan membutuhkan intervensi negara yang lebih kuat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Busyro Muqodas dalam jumpa pers di lobi Rektorat Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (19/12/2025) siang. Busyro merupakan ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Hikmah PP Muhammadiyah, serta ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Dewan Pers.
“Bisa dikatakan, ini sebuah derita yang berkepanjangan. Kami sudah berkomunikasi dengan ketiga gubernur di sana, mereka menyatakan ketidaksanggupan dalam menangani keadaan pascamusibah tersebut,” ungkap Busyro.
Berdasarkan komunikasi dengan para gubernur di wilayah terdampak, Muhammadiyah menilai kemampuan pemerintah daerah telah berada di batas maksimal. Karena itu, penetapan status bencana nasional dinilai menjadi langkah mendesak agar pemerintah pusat dapat mengambil alih penanganan secara menyeluruh.
“Kita mendesak sekuat-kuatnya, secepat-cepatnya, agar presiden selaku kepala pemerintahan dan juga bersama DPR untuk segera menetapkan status darurat kemanusiaan dan status bencana nasional untuk tiga wilayah itu,” tegasnya.
Muhammadiyah juga menyoroti munculnya aksi pengibaran bendera putih oleh sejumlah warga di Aceh. Menurut Busyro, aksi tersebut merupakan simbol keprihatinan dan duka mendalam masyarakat terdampak, sekaligus ekspresi kekecewaan terhadap lambannya penanganan bencana ekologis.
“Jika disuruh bersabar, masyarakat ini sudah mencapai titik batas. Mereka butuh ditenangkan, butuh segera pulih, maka dengan penetapan status bencana nasional, kami yakini tidak ada lagi aksi-aksi seperti itu,” tutur Busyro.
Lebih lanjut, Busyro menilai tragedi banjir di tiga provinsi tersebut mempertegas pola bencana ekologis yang juga terjadi di berbagai wilayah lain, seperti Rempang, Ternate, Morowali, dan Banten.
Menurut hasil kajian lintas disiplin Muhammadiyah, pola tersebut menunjukkan dampak serius dari praktik kebijakan pembangunan yang dinilai mengabaikan aspek lingkungan dan keadilan sosial.







