Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaEkonomi

KSPI Tuntut UMP Jakarta 2026 Naik 6,9%

Views
×

KSPI Tuntut UMP Jakarta 2026 Naik 6,9%

Sebarkan artikel ini
Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

Koma.id Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar 6,9 persen pada 2026 mendatang. Dengan asumsi indeks tertentu atau alfa 0,9, angka ini akan menaikkan upah dari Rp5.396.761 di 2025 menjadi Rp5.769.137.

Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan bahwa usulan tersebut sesuai dengan salah satu dari empat opsi yang telah diajukan Partai Buruh sejak awal.

Silakan gulirkan ke bawah

Iqbal mengklaim bahwa dalam pembahasan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli hingga Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan rentang alfa yang lebih rendah, yakni 0,3 hingga 0,8. Namun, menurutnya, Presiden Prabowo Subianto menolak usulan para pembantunya itu.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.