Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Jurnalis Ironis Matel Tewas : Tak Ada Asap Jika Tak Ada Api

Views
×

Jurnalis Ironis Matel Tewas : Tak Ada Asap Jika Tak Ada Api

Sebarkan artikel ini
Polri Tegas Tak Pandang Bulu, Enam Oknum Langsung Ditangkap Terkait Kasus Pengeroyokan Matel di Kalibata

KOMA.ID, JAKARTA – Kasus kematian matal elang (matel) di tangan oknum anggota Polri mendapatkan respons dari salah seorang jurnalis di Jakarta, Ainun Najib.

Menurutnya, kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

Silakan gulirkan ke bawah

“Saya kira itulah ironi. Tapi ada hukum sebab akibat. Itu yang harus dipahami dan dijadikan pelajaran oleh semua pihak,” kata Ainun kepada Koma.id, Sabtu (13/12/2025).

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang ia dapatkan selama ini sebagai jurnalis, banyak kasus kriminalitas yang dilakukan oleh oknum debt collector di jalanan.

Di mana mereka sengaja mencegat dan merampas kendaraan bermotor masyarakat. Tak sedikit pula yang ternyata salah sasaran, di mana motor yang dicegat dan diberhentikan paksa ternyata bukan nasabah yang menunggak pembayaran leasing.

“Kan kita tak jarang menemukan fakta itu, matel bikin resah masyarakat. Bahkan jadi modus pembegalan,” ujarnya.

Ia berharap para perusahaan yang bekerja sama dengan pihak penagih atau debt collector untuk ikut bertanggung jawab. Sebab mereka mengetahui sistem kerja tersebut dan mengamininya.

“Saya kira ini tanggung jawab semua. Khususnya perusahaan outsourcingnya, pihak pemberi kerja bisa leasing, mereka menerapkan sistem yang membahayakan semua pihak, baik nasabah maupun DC,” tegasnya.

Pun demikian, ia tak bisa membenarkan aksi main hakim sendiri hingga membuat seseorang kehilangan nyawa. Ia menilai sangat sah jika oknum polisi pengeroyok matel di Kalibata tersebut untuk dihukum.

“Kalau kita bicara negara hukum ya mau tak mau harus tetap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Tapi saya kira kan tak akan ada asap kalau tak ada api. Jadi semoga kasus ini jadi pelajaran sangat penting bagi matel, jangan arogan, jangan meresahkan masyarakat, faktanya kita lihat masyarakat justru membela polisi kan,” pungkas Ainun.

Duduk Masalah

Peristiwa ini bermula ketika pukul 15.45 WIB dua mata elang menghentikan seorang pengemudi sepeda motor di Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis 11 Desember 2025.

Melihat hal itu, lima orang dari sebuah mobil yang berada di belakang pemotor turun untuk membantu pengendara motor tersebut.

Kelima orang tersebut menyeret kedua orang matel ke pinggir jalan hingga melakukan penganiayaan. Akhirnya satu orang tewas di lokasi kejadian. Sementara satu orang kritis, hingga akhirnya ikut menghembuskan nafas terakhirnya.

Atas kasus itu, ratusan orang teman-teman sejawat matel tersebut melakukan penyerangan ke kawasan Kalibata dan merusak semua fasilitas publik, termasuk lapak UMKM.

Lima Orang Ditangkap

Mendapati insiden pengeroyokan hingga membuat 2 orang anggota mata elang tewas, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan setidaknya 12 orang saksi.

Hasilnya, tak sampai 1×24 jam, lima orang ditangkap. Mereka adalah anggota Polisi aktif yang bertugas di Satuan Pelayanan Masyarakat atau Yanma Mabes Polri.

Kelimanya berinisial ; JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Bahkan mereka pun akan dilakukan proses sidang kode etik atas apa yang telah mereka perbuat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.