Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Reformasi Polri dan TNI Disorot! Darmawan Sepriyossa: “Optimistis, Tapi Jangan Ada Kepentingan Tersembunyi”

Views
×

Reformasi Polri dan TNI Disorot! Darmawan Sepriyossa: “Optimistis, Tapi Jangan Ada Kepentingan Tersembunyi”

Sebarkan artikel ini
Reformasi Polri dan TNI Disorot! Darmawan Sepriyossa: “Optimistis, Tapi Jangan Ada Kepentingan Tersembunyi”
Dewan Redaksi Forum Keadilan, Darmawan Sepriyossa. (Foto/Istimewa)

Koma.id Isu reformasi Polri dan TNI kembali mencuat ke ruang publik. Jurnalis senior Darmawan Sepriyossa memberikan pandangannya terhadap langkah pemerintah yang membentuk Komisi Percepatan Reformasi yang diketuai oleh Jimly Asshiddiqie dan melibatkan Mahfud MD, serta sejumlah tokoh nasional lainnya.

Menurut Darmawan, pembentukan komisi tersebut patut diapresiasi. Ia menyebut susunan keanggotaan komisi diisi oleh figur-figur yang kredibilitas dan integritasnya dikenal luas masyarakat.

Silakan gulirkan ke bawah

“Saat ini sudah dibentuk komisi percepatan. Ketuanya Pak Jimly, ada Pak Mahfud, sepuluh orang yang kita tahu integritas dan kredibilitasnya. Bahkan ada dua belas orang lagi yang membantu sebagai semacam satuan tugas,” ujar Darmawan.

Ia mengaku optimistis bahwa kerja komisi tersebut dapat mendorong arah reformasi yang lebih baik, meskipun mengakui adanya potensi konflik kepentingan di dalam struktur tim.

“Saya optimistis, walaupun memang ada sisi pesimistis, karena dari sepuluh orang itu lima di antaranya adalah perwira tinggi Polri atau mantan perwira tinggi. Bahkan ada beberapa mantan Kapolri di sana,” katanya.

Darmawan berharap para purnawirawan jenderal Polri yang terlibat dapat mengedepankan kepentingan bangsa dan masyarakat, bukan kepentingan korps.

“Mudah-mudahan kita bisa mengetuk hati para jenderal ini untuk lebih melihat kepentingan bangsa, kepentingan rakyat, dibanding kepentingan kecil golongan,” tegasnya.

Selain Polri, Darmawan juga menyinggung reformasi di tubuh TNI. Ia menyebut bahwa undang-undang terbaru tentang TNI telah diterbitkan dan relatif tidak menuai banyak penolakan publik.

“Kalau kita lihat, undang-undang TNI juga sudah diberlakukan dan relatif tidak terlalu banyak penentangan dari publik,” lanjutnya.

Ia berharap aturan baru tersebut dapat mulai dipraktikkan secara konsisten dalam tata kelola pertahanan dan keamanan negara.

Ia juga menyinggung dinamika sebagian pihak yang menggugat atau menggoyang tatanan hukum yang sudah berjalan.

“Boleh saja tidak setuju dan melakukan judicial review. Tapi kalau ada yang terus-menerus menggoyang tatanan yang sudah baik, yang sudah masuk akal dan membuat keadaan lebih baik, ya orang seperti itu justru patut dicurigai motifnya,” ujar Darmawan.

Menurutnya, publik juga perlu bersikap kritis dalam melihat siapa pihak-pihak yang berupaya mengganggu tatanan yang sudah berjalan baik.

“Kalau ada yang mencoba menggoyang sesuatu yang sudah baik, common sense saya bilang, justru orang yang menggoyang itulah yang patut dipertanyakan niatnya,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.