Koma.id– Koalisi Sipil untuk Kodifikasi Undang-Undang Pemilu mengkritik keras wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada). Adapun gagasan perubahan itu sempat diutarakan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yakni untuk kembali ke sistem pilkada tidak langsung melalui DPRD.
Koalisi menilai wacana itu bertentangan dengan konstitusi dan mengurangi kedaulatan rakyat secara langsung. Bahkan waktu pelontaran gagasan juga dianggap tidak empatik, lantaran Bangsa Indonesia tengah darurat bencana di Sumatera.
Menurut koalisi, masalah biaya politik tinggi bukan berasal dari sistem pilkada langsung. Akar persoalan justru ada pada maraknya biaya kampanye yang tidak terkendali serta praktik politik uang, seperti jual beli suara dan transaksi kandidat.
Koalisi juga mengingatkan bahwa upaya serupa pernah muncul di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan dicap sebagai kemunduran demokrasi. Pilkada langsung, tegas mereka, adalah capaian reformasi yang vital bagi sirkulasi kepemimpinan nasional dan hak dasar rakyat untuk memilih pemimpinnya.







