Koma.id– Bentrokan fisik meletus antara warga adat dan aparat TNI di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (5/12/2025). Insiden ini dipicu penolakan warga terhadap pembukaan lahan untuk pembangunan Markas Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) 872 di tanah yang mereka klaim sebagai wilayah adat.
Warga Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, menegaskan lahan yang akan dibangun adalah bagian dari tanah adat Kawu-Kawu yang telah dikelola turun-temurun. Mereka menyatakan tidak pernah ada proses musyawarah atau pelepasan hak adat sebelum aktivitas pembangunan dimulai.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sulsel bersikukuh bahwa lahan tersebut adalah aset milik daerah yang telah dihibahkan secara resmi kepada TNI. Hibah ini diklaim untuk tujuan penguatan pertahanan wilayah. Ketegangan memuncak ketika warga berusaha menghentikan pembukaan lahan, yang berujung pada saling dorong dan bentrokan antara warga dan personel TNI yang berjaga di lokasi.







