Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Darmawan Sepriyossa Bongkar Fakta: “Polri di Bawah Presiden Bukan Ciri Negara Demokratis?”

Views
×

Darmawan Sepriyossa Bongkar Fakta: “Polri di Bawah Presiden Bukan Ciri Negara Demokratis?”

Sebarkan artikel ini
Darmawan Sepriyossa Bongkar Fakta: “Polri di Bawah Presiden Bukan Ciri Negara Demokratis?”
Dewan Redaksi Forum Keadilan, Darmawan Sepriyossa. (Foto/Istimewa)

Koma.id – Isu posisi kelembagaan Polri kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden, sejalan dengan pandangan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Pernyataan ini memicu beragam tanggapan, salah satunya dari jurnalis senior Darmawan Sepriyossa.

Darmawan menyayangkan pandangan yang menempatkan Polri langsung di bawah Presiden. Ia menilai, dalam sistem negara demokratis modern, kepolisian semestinya tidak berada langsung di bawah kendali kepala negara.

Silakan gulirkan ke bawah

“Habiburokhman itu orang Gerindra, presiden juga Ketua Umum Gerindra. Tapi yang saya sayangkan, Pak Prabowo sebagai orang yang saya anggap berpikiran luas masih berpikir bahwa polisi harus berada langsung di bawah presiden,” ujar Darmawan.

Menurutnya, model yang lebih ideal adalah menempatkan kepolisian di bawah Kementerian Dalam Negeri, sebagaimana praktik di banyak negara demokratis.

“Saya lebih cenderung setuju polisi itu di bawah Menteri Dalam Negeri, seperti di banyak negara demokratis. Negara yang kepolisiannya langsung di bawah presiden itu biasanya justru negara yang demokratisnya lemah,” katanya.

Ia mencontohkan Thailand dan Mesir sebagai negara yang struktur kepolisiannya berada langsung di bawah Presiden atau kepala negara, yang menurutnya sering kali dianggap memiliki problem demokrasi.

“Kesan yang muncul ketika polisi berada langsung di tangan presiden adalah polisi seolah menjadi satuan tugas khusus presiden. Padahal seharusnya tidak begitu,” lanjutnya.

Darmawan juga mengingatkan adanya potensi konflik kepentingan ketika penegakan hukum dilakukan oleh institusi yang berada langsung di bawah figur politik.

“Presiden itu awalnya politisi, ikut kontestasi, baru kemudian jadi negarawan. Kalau polisi di bawah presiden, publik bisa melihat penegakan hukum itu tebang pilih,” jelasnya.

Ia menilai bahwa kecurigaan publik terhadap politisasi hukum hanya dapat diminimalisir apabila kepolisian tidak berada langsung di bawah Presiden.

“Kalau polisi tidak langsung di bawah presiden, otomatis kecurigaan itu hilang. Walaupun presiden tetap punya pengaruh, secara struktur tetap ada jarak yang sehat,” tegasnya.

Darmawan menutup dengan menegaskan bahwa praktik umum di negara-negara demokratis menempatkan kepolisian di bawah kementerian yang mengurusi urusan dalam negeri atau keamanan domestik.

“Benchmark di negara demokrasi itu jelas, kepolisian ada di bawah kementerian dalam negeri, bukan langsung di bawah presiden,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.