Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

Bukan Kriminalisasi Tapi Sesuai Bukti Roy Suryo Cs Pantas Jadi Tersangka dan Layak Dijebloskan ke Penjara

Views
×

Bukan Kriminalisasi Tapi Sesuai Bukti Roy Suryo Cs Pantas Jadi Tersangka dan Layak Dijebloskan ke Penjara

Sebarkan artikel ini
RUU Kejaksaan Buat Kewenangan Semakin Liar, Sinyal Pesanan Mafia Hukum?

Koma.idKetua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) Kanjeng Pangeran Norman menegaskan bahwa langkah kepolisian menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden Joko Widodo bukanlah bentuk kriminalisasi, melainkan murni penegakan hukum atas tuduhan yang dinilai tidak berdasar.

Hal ini disampaikan Pangeran Norman menyusul Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko membangun opini seakan penetapan tersangka terhadap Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah Jokowi sebagai bentuk kriminalisasi.

Silakan gulirkan ke bawah

Padahal, lanjut Pangeran Norman, para terlapor memang layak menyandang status tersangka setelah berulang kali membangun opini publik tanpa bukti kuat.

Ia menegaskan bahwa proses hukum berjalan berdasarkan alat bukti, bukan atas tekanan politik maupun kepentingan tertentu.

“Jangan anggap diri sebagai korban. Gentleman saja hadapi proses hukum. Percuma bangun opini,” tegas Pangeran Norman, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, upaya sebagian pihak menggiring narasi kriminalisasi justru dinilai sebagai manuver untuk mengaburkan substansi perkara. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat untuk menghormati proses hukum dan tidak memprovokasi publik dengan klaim sepihak.

Pangeran Norman juga menekankan bahwa penanganan kasus ini penting untuk menjaga ruang informasi publik tetap bersih dari fitnah, sekaligus memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang menyeret nama kepala negara ditangani secara profesional dan transparan oleh penegak hukum.

“Percuma bangun opini, banyak yang tidak percaya dengan omongan gerombolan Roy Suryo dan kawan-kawan. Harusnya kalau pede Roy Suryo gentelman hadapi proses hukum,” pungkas Pangeran Norman.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.