Koma.id– Sekretaris Jenderal sekaligus Manajer Program Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Iftitah Sari, segera dilakukan reformasi peradilan militer menyusul sejumlah kasus kematian prajurit TNI akibat dugaan penganiayaan senior tengah menjadi sorotan publik.
Di mana dua kasus terbaru, yakni kematian Prada Lucky Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Prada HMN di barak Yon Arhanud 4/AAY, Gowa, Sulawesi Selatan. Kedua prajurit itu diduga tewas setelah dianiaya oleh senior mereka sendiri, menambah daftar panjang korban kekerasan internal. Untuk itu sudah sepantasnya kasus-kasus oknum prajurit nakal diproses peradilan sipil.
Jurnalis Republika Ditangkap Tentara Israel
“Kalau soal reformasi peradilan militer memang kita juga dorong terus, untuk kasus pidana umum harusnya memang dengan peradilan sipil bukan militer,” kata Iftitah, Jumat (7/11/2025).
Sekarang Pejabat Gemar Bohong, Prof Romli Sampai Singgung Lebih Baik Ustadz Jadi Presiden
Menurut Iftitah pihaknya memandang kekerasan yang dilakukan para senior kapada juniornya sehingga berujung kematian ini merupakan persoalan sistemik yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah.
Pemerintah maupun DPR harus secara serius mendorong agenda reformasi peradilan militer dalam waktu segera. UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer harus masuk dalam agenda legislasi prioritas dalam masa sidang terdekat.
Sebab jika tidak maka masalah soal akuntabilitas, jaminan persamaan di muka hukum dan impunitas akan menjadi persoalan berlarut yang akan terus berulang tanpa ujung. Pada akhirnya masalah ini juga akan berdampak pada kepercayaan pencari keadilan terhadap institusi peradilan.
Di samping itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga menyoroti soal budaya kekerasan dalam lingkungan militer. Tragedi yang menimpa Prada Lucky dan Prada Richard diyakini merupakan puncak gunung es bahwa kekerasan di lingkungan militer menjadi gejala buruk yang telah mengakar kuat.
“Mitos-mitos terhadap pembinaan disiplin, pendidikan mental adalah praktik buruk yang terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya dalam tubuh militer,” melansir keterangan Koalisi.







