Koma.id– Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan menggelar konferensi pers terkait wacana pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto, Rabu (5/11/2025) di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta Selatan.
Koalisi yang dihadiri perwakilan Imparsial, PBHI, LBH Jakarta, Democrative Judicial Reform (De Jure), dan YLBHI dan semua sepakat bahwa Soeharto tidak layak diangkat sebagai pahlawan nasional karena catatan pelanggaran HAM dan korupsi yang masif selama 32 tahun kekuasaannya.
Pemberian gelar pahlawan bagi Soeharto adalah jalan menutupi sejarah kelam Orde Baru lantaran menyamarkan pelanggaran HAM berat, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
“Soeharto bukan hanya simbol kebengisan dalam pemerintahan, tetapi juga simbol dari korupsi sistemik yang mengakar selama 32 tahun kekuasaannya,” kata Wira Dhika Oriza Piliang dari Imparsial.
Sementara Batara dari De Jure menambahkan, dari sisi politik dan hukum, Soeharto tidak memiliki dasar legitimasi untuk dihargai sebagai pahlawan. Hal ini mencakup pengingkaran terhadap hukum, penguasaan ekonomi secara koruptif, serta pelanggaran HAM di berbagai peristiwa, termasuk Tragedi Trisakti, Semanggi I-II, dan pembantaian 1965.
Edi dari YLBHI menegaskan, wacana ini merupakan upaya berbahaya yang dapat menghidupkan kembali militerisme Orde Baru. Ia menyoroti keterkaitan politik dan historis pihak yang mendorong gelar pahlawan bagi Soeharto, termasuk keterkaitan keluarga Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, Abdul Rohim Marbun dari LBH Jakarta menekankan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa seseorang tidak boleh menerima gelar pahlawan jika melakukan perbuatan tercela.
“Selama 32 tahun kekuasaannya, Soeharto melakukan serangkaian tindakan kekerasan, penyiksaan, pembantaian, dan pelanggaran HAM yang menunjukkan wajah otoritarian seorang pemimpin,” ucap Abdul Rohim.
Gina Sabrina dari PBHI ikut menyoroti dimensi gender dari rezim Orde Baru, termasuk pelanggaran hak perempuan, kekerasan seksual, serta domestifikasi perempuan melalui organisasi negara. Ia menekankan bahwa perempuan kritis, seperti anggota Gerwani, dibabat habis, dan peran perempuan dalam politik secara sistematis dikecilkan.
“Dalam konteks domestifikasi perempuan, kita bisa melihat bagaimana rezim Soeharto mendepolitisasi dan mengkerdilkan peran perempuan,” pungkasnya.







