Koma.id– Menjelang peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2025, publik kembali menantikan pengumuman resmi pemerintah terkait nama-nama tokoh yang akan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Sejak pertama kali diberikan pada 1959, sebanyak 206 tokoh telah menerima penghormatan tertinggi dari negara.
Namun, tahun ini sorotan publik kembali tertuju pada sosok yang selalu memunculkan perdebatan panjang Presiden kedua Republik Indonesia, almarhum Soeharto.
Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto bukan hal baru. Gagasan itu sudah berulang kali mencuat sejak awal 2000-an, tetapi selalu menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menolak keras usulan tersebut, menilai bahwa pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto menunjukkan sikap pemerintah yang abai terhadap sejarah dan aturan. Pasalnya berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi selama 32 tahun masa pemerintahan Soeharto.
Sebaliknya, dukungan datang dari Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Ia diketahui telah menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk mengajukan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Bahlil beralasan, Soeharto memiliki jasa besar dalam membangun kedaulatan pangan dan energi, menekan inflasi tinggi, serta mengangkat nama Indonesia sebagai kekuatan ekonomi di kawasan Asia pada masa pemerintahannya.







