Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukum

KPK Tetapkan Tersangka OTT Gubernur Riau, Pengumuman Resmi Digelar Besok

Views
×

KPK Tetapkan Tersangka OTT Gubernur Riau, Pengumuman Resmi Digelar Besok

Sebarkan artikel ini
OfficialKPK
Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan syarat dan mekanisme pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029. (dok.OfficialKPK)

Koma.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menetapkan tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid. Penetapan dilakukan setelah ekspose atau gelar perkara di tingkat pimpinan KPK pada Selasa (04/11).

“Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Silakan gulirkan ke bawah

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas para tersangka. Pengumuman resmi akan disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (05/11).

“Berapa yang menjadi tersangka dan siapa saja, besok akan kami sampaikan dalam konferensi pers lengkapnya,” ujar Budi.

Saat ini, KPK masih memeriksa sepuluh orang yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk Abdul Wahid. OTT dilakukan pada Senin (03/11) dan menjadi operasi keenam yang digelar KPK sepanjang tahun 2025.

Budi menjelaskan, OTT ini terkait dugaan pemerasan dalam penganggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau. Dalam praktiknya, ditemukan modus jatah preman berupa persentase tertentu yang diduga diserahkan kepada kepala daerah.

“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen untuk kepala daerah,” ungkap Budi.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK menyita uang tunai senilai Rp 1,6 miliar dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan pound sterling. Uang dalam pecahan asing ditemukan di salah satu rumah milik Abdul Wahid di Jakarta, sementara uang rupiah diamankan di Riau.

“Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah,” tambah Budi.

KPK juga menduga bahwa penyerahan uang tersebut bukan yang pertama kali diterima Abdul Wahid. Lembaga antirasuah mengimbau Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam tata kelola anggaran.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang, di antaranya:

  • Gubernur Riau Abdul Wahid
  • Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan
  • Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda
  • Orang kepercayaan Gubernur, Tata Maulana
  • Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam

Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK pada Selasa petang.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar turut merespons penangkapan kadernya. Ia menyatakan akan menunggu keputusan resmi dari KPK.

“Ya kita tunggu aja apa yang KPK putuskan, kita ikuti,” kata Muhaimin di Istana Kepresidenan, Jakarta.

OTT terhadap Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. KPK mencatat Provinsi Riau telah empat kali menjadi lokasi penindakan korupsi oleh lembaga tersebut.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.