Koma.id | Bandung – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, membantah kabar yang menyebut dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Melalui pernyataan tertulis yang dirilis Jumat pagi, Erwin menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta.
“Saya menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya,” ujar Erwin.
Ia menyatakan bahwa dirinya hanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, membenarkan bahwa Erwin telah diperiksa oleh tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus.
“Sampai dengan saat ini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Irfan.
Pemeriksaan terhadap Erwin berlangsung selama tujuh jam pada Kamis (30/10), di tengah penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di Pemkot Bandung tahun anggaran 2025. Selain Erwin, sejumlah pejabat lain juga telah dimintai keterangan, dan penyidik masih mengumpulkan barang bukti.
Kejari Bandung menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur dan asas praduga tak bersalah. Publik diimbau menunggu hasil penyelidikan resmi untuk menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.







