Koma.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan berhati-hati dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Lembaga antirasuah itu memastikan penyidikan baru akan dilakukan setelah bukti-bukti kuat ditemukan.
“Dalam setiap proses penegakan hukum, tentu KPK harus betul-betul firm untuk mencari bukti-buktinya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, dikutip.
Menurut Budi, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Tim penyidik tengah berfokus menelusuri dugaan adanya peristiwa pidana sebelum menentukan tersangka. KPK, lanjutnya, tidak ingin terburu-buru agar setiap langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat.
“Jadi ini memang KPK selalu memastikan agar proses-proses hukum ini baik di tahap penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan, semuanya berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan,” ucap Budi.
Ia menambahkan, kehati-hatian diperlukan mengingat banyak pihak yang kerap mengajukan praperadilan terhadap proses hukum yang dijalankan KPK. Oleh sebab itu, lembaga tersebut menekankan pentingnya setiap keputusan didasarkan pada bukti yang sah dan kuat agar tidak menimbulkan polemik hukum di kemudian hari.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas komentar mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Sebelumnya, Mahfud menilai bahwa penelusuran dugaan penyelewengan dana proyek Kereta Cepat Whoosh tidak harus menunggu adanya laporan masyarakat, karena KPK memiliki kewenangan untuk langsung melakukan pengumpulan bukti.







