Koma.id– KPK memberi sinyal kemungkinan memanggil Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh.
“Pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, memang belum bisa kami sampaikan secara rinci,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (28/10/2025).
Budi menegaskan, KPK saat ini masih fokus menelusuri unsur-unsur dugaan korupsi dalam proyek bernilai triliunan rupiah itu.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut,” ujarnya.
Dugaan korupsi proyek Whoosh mencuat setelah pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, pada 14 Oktober 2025, Mahfud mengungkapkan adanya indikasi mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek kereta cepat tersebut.
Menanggapi hal itu, pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan resmi mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.
Setelah saling menanggapi melalui pernyataan publik, Mahfud pada 26 Oktober 2025 menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan.
Sementara itu, KPK pada 27 Oktober 2025 mengonfirmasi bahwa kasus dugaan korupsi proyek Whoosh telah naik ke tahap penyelidikan sejak awal tahun 2025.







