Koma.id– Polemik utang senilai Rp116 triliun dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) memasuki babak baru dengan adanya desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak proaktif menyelidiki dugaan penggelembungan anggaran (mark-up).
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan kesiapannya untuk dipanggil KPK, bukan untuk diperiksa, melainkan untuk menunjukkan sumber informasi awalnya.
Melalui akun X pribadinya, @mohmahfudmd, Mahfud mengungkapkan keheranannya karena diminta KPK untuk melaporkan secara resmi dugaan mark-up tersebut.
Padahal dalam hukum pidana, aparat penegak hukum seharusnya langsung menyelidiki begitu ada informasi dugaan tindak pidana yang telah menjadi konsumsi publik, tanpa menunggu laporan resmi







