Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Koalisi Masyarakat Sipil Koreksi Presiden soal Mutasi dan Promosi Jabatan di TNI

Views
×

Koalisi Masyarakat Sipil Koreksi Presiden soal Mutasi dan Promosi Jabatan di TNI

Sebarkan artikel ini
Presiden PrabowoSubianto dok Laily
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

KOMA.ID, JAKARTA – Koalisi Masyakat Sipil menilai Presiden Prabowo Subianto keliru dalam melihat fenomena yang terjadi di tubuh TNI. Hal ini terkait dengan isi pidato Kepala Negara tersebut dalam acara ulang tahun ke 80 TNI, di mana ia menyampaikan bahwa pemilihan pimpinan TNI tak perlu melihat junioritas atai senioritas, akan tetapi lebih mengutamakan aspek prestasi, pengabdian dan cinta tanah air atau nasionalisme.

“Apa yang disampaikan Presiden membingungkan bagi prajurit dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI sebagaimana diubah dalam UU No. 3 Tahun 2025,” kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil yakni Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra dalam siaran persnya, Selasa (7/10/2025).

Silakan gulirkan ke bawah

Bagi Ardi, pihaknya menilai pernyaataan Presiden itu keliru dan tidak tepat. Justru sejauh ini, proses mutasi dan promosi yang berlangsung di tubuh TNI cenderung karena aspek politis semata.

“Persoalan mutasi dan promosi itu saat ini adalah karena politisasi yang kental di dalam tubuh TNI, sehingga kenaikan pangkat dan jabatan lebih karena faktor politis dan kedekatan politik,” tegasnya.

Dalam catatan Imparsial, program mutasi dan promosi karena faktor politis ini sudah berlangsung cukup banyak sejak era Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi). Tak jarang sejumlah perwira TNI yang mendadak mendapatkan kenaikan pangkat lebih cepat karena kedekatan politik dengan pejabat tinggi negara, termasuk dengan Presiden.

“Masalah yang terjadi terkait mutasi dan promosi bukan masalah senior dan junior yang tidak berpengalaman, tapi masalah utamanya adalah politik, di mana sejak era presiden Jokowi dan sampai saaat ini pertimbangan promosi prajurit TNI lebih banyak karena kedekatan politik,” papar Ardi.

Oleh sebab itu, ia pun menuturkan bahwa di dalam konteks itu, meritokrasi tidak bekerja dan berjalan karena intervensi kekuasaan lebih dominan ketimbang kompetensi, pengalaman dan profesionalitas.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Centra Initiative, Al Araf. Ia menuturkan bahwa sejak awal Presiden telah mengabaikan prinsip meritokrasi dan justru menjadikan faktor kedekatan dan kesetiaan pada kekuasaan dirinya, tanpa mempertimbangkan prestasi, untuk melakukan mutasi dan promosi di tubuh TNI.

“Kasus kenaikan pangkat luar biasa Let.Kol Inf. Teddy Indra Wijaya menjadi contoh nyata bagaimana Presiden memangkas meritokrasi dan hal itu menjadi kontroversi,” ujar Al Araf.

Maka dari itu, Koalisi Masyarakat Sipil pun menekankan bahwa persoalan ini jelas kurang dipahami oleh Presiden sebagai Kepala Negara. Sebab ia tak mengentaskan masalah utama berdasarkan realitas.

“Promosi dan mutasi cenderung terjadi hanya pada mereka yang memiliki akses politik dan ekonomi pada kekuasaan. Bagi militer yang tidak memiliki akses politik ekonomi pada kekuasaan akan kesulitan mendapatkan promosi dan mutasi,” tandasnya.

Hasilnya, banyak pula senior yang sudah memiliki prestasi besar dalam pengabdiannya di militer cenderung tak ke-mana-mana dan dilompati oleh junior yang lebih memiliki kedekatan politis dengan Presiden. Bukti konkret yang disaksikan publik adalah kasus Teddy Indra Wijaya yang sebelumnya menjadi ajudan pribadi Menteri Pertahanan ketika Prabowo menjadi Presiden, kemudian kini menjadi Menteri Sekretariat Kabinet (Menseskab).

“Dampak yang terjadi sejumlah perwira senior yang memiliki pengalaman dan prestasi kesulitan mendapatkan promosi, dikarenakan tidak memiliki akses politik dan kekuasaan. Sedangkan fakta memperlihatkan adanya perwira junior yang memiliki akses politik dan kekuasaan mendapatkan kenaikan pangkat secara fantastis sebagaimana terjadi kepada Letkol Teddy Indra Wijaya,” sambungnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani. Pada kasus Teddy Indra Wijaya, Presiden Prabowo Subianto pun telah menerapkan kontrol sipil subjektif dan bukan kontrol sipil objektif yang mengedapankan pada pembagian otoritas dan dan keahlian yang jelas.

“Hal yang terjadi kemudian adalah rusaknya profesionalisme TNI. Belum lagi selesai, Presiden juga memberikan sejumlah kenaikan pangkat luar biasa kepada para perwira atau purnawirawan yang pernah bermasalah karena terlibat dalam kejahatan serius yaitu penghilangan paksa,” ucap Julius.

Maka dari itu, direktur eksekutif Democratic Jucial Reform (De Jure) Bhatara Ibnu Reza pun menekankan bahwa Koalisi Masyarakat Sipil telah memandang terdapat kontradiksi antara amanat Presiden Prabowo dengan politik hukumnya dalam merevisi UU TNI, dimana justeru memberi jalan buat perwira senior untuk duduk lebih lama dalam pangkat jabatannya dengan memperpanjang masa pensiunya.

“Padahal perpanjangan pensiunlah yang menjadi masalah kemandekan promosi dan mutasi berupa penumpukan pada level perwira menengah sehingga menghambat dan menyulitkan proses regenerasi organisasi,” tandas Bhatara.

Lebih lanjut, Pendiri Raksha Initiatives Wahyudi Djafar pun berharap agar Presiden Prabowo Subianto memahami konteks masalah kekacauan promosi dan mutasi di tubuh TNI berdasarkan realitas lapangan. Sehingga ke depan apa yang menjadi isi pikiran Presiden tidak cenderung salah dalam tafsir maupun pelaksanaannya.

“Koalisi mendesak Prinsip meritokrasi harus dikembalikan dalam rangka promosi kenaikan pangkat serta jabatan dalam tubuh TNI untuk menghindari terjadi kontestasi antar prajurit dengan mengabaikan penghormatan terhadap Konstitusi, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku serta penghormatan HAM,” pungkas Wahyudi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.