Koma.id– Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Komisaris Jenderal Chryshnanda Dwilaksana, menegaskan bahwa tim yang ia pimpin bukan sekadar simbol perubahan, melainkan wadah nyata untuk membangun kembali nilai integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Sikap terbuka Chryshnanda terlihat ketika ia menegaskan tidak mempermasalahkan adanya perwira dengan riwayat pelanggaran etik, termasuk Brigadir Jenderal Budhi Herdi Susianto, dalam struktur tim reformasi. Menurutnya, setiap anggota Polri memiliki sisi baik yang layak diberi ruang untuk kembali berkontribusi.
“Sebaik-baiknya orang punya kejelekan dan kesalahan. Sejelek-jeleknya orang punya kebaikan. Maka kalau saya melihat potensi dan kebaikannya,” kata Chryshnanda, dikutip.
Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri sendiri berawal dari forum diskusi internal di Mabes Polri, pada 12 September 2025, yang turut dihadiri oleh tokoh nasional Mahfud MD. Dari forum itu, Wakapolri secara langsung mempercayakan Chryshnanda untuk memimpin tim yang kini beranggotakan 52 perwira, berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor 2749/IX/2025.
Menariknya, di antara 52 nama tersebut terdapat Brigjen Budhi Herdi Susianto, yang pernah terlibat dalam kasus besar Ferdy Sambo pada 2022. Budhi kini dipercaya menempati posisi di bidang transformasi organisasi di bawah Irjen Anwar. Ia sebelumnya menjabat Kepala Biro Perawatan Personel SSDM Polri.







