Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Sufmi Dasco Ahmad: Reformasi Polri Kewenangan Ekskutif, DPR Hanya Mengawasi

Views
×

Sufmi Dasco Ahmad: Reformasi Polri Kewenangan Ekskutif, DPR Hanya Mengawasi

Sebarkan artikel ini
Bukan Dibatalkan, Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada Hanya Ditunda

Koma.id Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan keterlibatan DPR dalam reformasi Polri hanya sebatas fungsi pengawasan melalui Komisi III, sedangkan pembentukan tim dan komite reformasi kepolisian sepenuhnya menjadi kewenangan eksekutif.

Dasco mengatakan dirinya tidak mengetahui secara detail sembilan nama anggota komisi reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto, termasuk apakah ada perwakilan DPR atau nama-nama mantan Kapolri di dalam tim tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

“Saya tidak tahu (nama-nama anggota komisi reformasi Polri), saya bukan pemerintah. Kayaknya enggak (ada perwakilan DPR) deh, kan itu urusannya eksekutif,” kata Dasco singkat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan, DPR tidak mencampuri urusan eksekutif, namun akan menjalankan fungsi pengawasan melalui komisi teknis terkait dalam mengawasi reformasi kepolisian.

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan informasi yang diperolehnya bahwa tim khusus yang dibentuk Kapolri saat ini bersifat persiapan, dengan tugas melakukan pendataan serta pembagian subkelompok.

Tim tersebut nantinya akan membantu tugas komisi reformasi Polri yang dibentuk Presiden.

“Saya dapat informasi tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan kemudian dibagi dalam beberapa subkelompok yang nantinya akan membantu tugas-tugas dari komisi reformasi Polri yang dibentuk Presiden,” ujarnya.

Menurutnya, pembentukan tim persiapan di internal Polri tidak bertentangan dengan keberadaan komite reformasi yang dibentuk Presiden, melainkan akan saling melengkapi.

“Menurut saya tidak hal yang bertentangan bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi (reformasi Polri),” ungkapnya.

Meski demikian, Dasco menegaskan DPR tetap menjalankan perannya mengawasi jalannya reformasi Polri agar sejalan dengan kepentingan masyarakat dan prinsip negara hukum.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.