Koma.id– Menanggapi tuntutan para petani dan aktivis, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi bersepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria. Keputusan ini diumumkan usai menerima audiensi peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2025 di Ruang Komisi XIII, Gedung Nusantara II, Senayan, Rabu (24/9/2025).
Audiensi yang dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa itu menghasilkan tiga kesimpulan utama.
Dalam audiensi tersebut, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menyampaikan permintaan khusus kepada pemerintah. Dia meminta agar dalam menangani konflik agraria, khususnya di pedesaan, pemerintah tidak menurunkan aparat TNI dan Polri.







