KOMA.ID, JAKARTA – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Gurun Arisastra turut angkat bicara atas wacana pemerintah melakukan reformasi terhadap institusi polri.
Menurut Gurun, dirinya mendukung sepanjang reformasi tersebut mengarah pada penguatan kelembagaan bukan pelemahan.
“Kami dukung langkah pemerintah lakukan reformasi sepanjang itu dilakukan mengarah pada penguatan kelembagaan institusi polri,” kata Gurun Arisastra kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Dirinya menegaskan menolak dilakukan reformasi jika kedudukan polri kembali pada masa lampau, yakni masa di era Presiden Soeharto seperti penyatuan antara lembaga Polri dengan TNI yang dahulu menjadi ABRI, kemudian menolak jika kedudukan polri di bawah Kemendagri.
“Reformasi harus dilakukan dengan visioner, bukan mengembalikan kedudukan seperti dahulu, melainkan harus dalam kapasitas perbaikan untuk penguatan institusi ke depan,” ujarnya.
Menurut Gurun, reformasi yang perlu dilakukan yakni penguatan dan perluasan sistem pengawasan, serta pelaksanaan penegakan hukum yang transparan mengedepankan keterbukaan informasi publik dan persamaan di mata hukum.
“Yang perlu direformasi yakni penguatan serta perluasan sistem pengawasan, kemudian penegakan hukum yang mengedepankan transparansi dan keterbukaan informasi publik serta penegakan hukum yang mengedepankan persamaan dimata hukum,” pungkas Gurun.













