Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Pengamat UI Rissalwan Habdy Lubis Apresiasi Polisi Sudah Bertindak Cepat Sehingga Kerusuhan Tidak Meluas Di Yalimo Papua 

Views
×

Pengamat UI Rissalwan Habdy Lubis Apresiasi Polisi Sudah Bertindak Cepat Sehingga Kerusuhan Tidak Meluas Di Yalimo Papua 

Sebarkan artikel ini
Pengamat UI Rissalwan Habdy Lubis Apresiasi Polisi Sudah Bertindak Cepat Sehingga Kerusuhan Tidak Meluas Di Yalimo Papua 
Direktur Eksekutif Puskamuda Universitas Indonesia Rissalwan Habdy Lubis. (Foto/Istimewa)

Koma.id – Pengamat sosial Universitas Indonesia sekaligus Direktur Eksekutif Puskamuda UI Rissalwan Habdy Lubis menyayangkan konflik yang terjadi di Yalimo Papua. Insiden Yalimo menjadi peringatan penting bahwa konflik kecil berpotensi membesar jika tidak ditangani secara bijak. Polisi, TNI dan masyarakat bersinergi untuk menjaga kedamaian dan mencegah provokasi lebih lanjut.

Situasi di Elelim, Ibu Kota Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan kini sudah kondusif pasca kericuhan yang dipicu oleh sekelompok pelajar SMA Negeri 1 Elelim pada Selasa (16/9/2025) pagi.

Silakan gulirkan ke bawah

Sebelumnya terjadi Insiden bermula ketika seorang siswa berbelanja di salah satu kios dan diduga tersinggung oleh ucapan penjual, yang kemudian memicu kemarahan dan berujung pembakaran kios oleh sekelompok siswa.

Kapolres Yalimo Kompol Joni Samonsabra beserta jajarannya turun langsung mengamankan situasi. Kepolisian memastikan kondisi keamanan sudah terkendali dan penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan guna mengungkap kronologi serta pemicu kericuhan.

“Konflik yang terjadi di Papua pada dasarnya lebih banyak dipicu oleh kesalahpahaman atau miskomunikasi. Karena itu semua pihak sebaiknya menahan diri,” ujar Rissalwan.

Ia mencontohkan kasus di Yalimo yang eskalasinya begitu cepat karena adanya persepsi kesenjangan antara warga lokal dan pendatang. “Mungkin kesenjangan itu tidak nyata, tetapi persepsinya ada,” katanya.

Untuk jangka panjang, menurutnya, perlu ada sosialisasi kepada para pendatang agar lebih memahami kondisi kehidupan, cara pandang, budaya, dan pola komunikasi masyarakat lokal Papua.

“Setiap warga Indonesia berhak berada di mana pun di NKRI, tetapi kita harus paham ada daerah dengan keunikan budaya, sejarah, dan komunikasi,” ujarnya lagi.

Ia mendorong agar penyelesaian masalah dilakukan lewat mediasi agar tidak muncul dendam berkepanjangan. “Kalaupun polisi sudah menangani hal ini dalam pendekatan hukum, sebaiknya jangan dibawa ke proses peradilan. Mediasi akan lebih baik agar tidak muncul dendam berkepanjangan,” tutup Rissalwan.

 

 

 

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.