Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

PSI Komitmen Gas Terus RUU Perampasan Aset

Views
×

PSI Komitmen Gas Terus RUU Perampasan Aset

Sebarkan artikel ini
Logo Baru PSI Bergambar Gajah Tuai Olok-olok

Koma.id Ketua DPW PSI Provinsi Banten, M. Hafiz Ardianto mengatakan, sejak awal partainya mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk segera dibahas dan disahkan.

Hal ini disampaikannya dalam diskusi yang diadakan DPW PSI Banten bertajuk: ‘Tanggung Jawab Sosial Partai Politik terhadap Masyarakat dengan Mendorong Pengesahan RUU Perampasan Aset’.

Silakan gulirkan ke bawah

Hafiz berpandangan hukuman penjara terhadap koruptor acap kali jauh dari rasa keadilan. Sehingga, RUU Perampasan Aset ini diharapkan bisa menjadi solusinya.
“Dengan perampasan aset ini diharapkan tindak korupsi dapat dipersempit ruang geraknya dan jika terjadi,” kata dia dalam keterangannya.

Selain itu, Hafiz menyebut, kehadiran UU Perampasan Aset ini, bisa menyita aset koruptor untuk menutup kerugian negara.

“Aset koruptor dapat disita untuk menutup kerugian negara,” kata dia.

Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tetap menjadi prioritas. Namun, menurutnya DPR bakal mengajukan rancangan baru RUU Perampasan Aset.

“Pembicaraan di DPR sekarang ini cenderung ke arah bahwa DPR akan mengajukan rancangan undang-undang baru perampasan aset itu. Tapi mereka akan mengajukan itu dan membahasnya nanti setelah pembahasan (Rancangan) KUHAP selesai,” kata Yusril di Makassar, Kamis (11/9/2025).

Yusril menjelaskan, draf RUU Perampasan Aset yang saat ini ada merupakan usulan pemerintah sebelumnya, yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo. Saat itu, Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly untuk mengawal proses pembahasan. Namun, seiring pergantian pemerintahan, draf tersebut tidak serta merta dilanjutkan untuk dibahas.

“Biasanya kalau terjadi pergantian pemerintahan, RUU yang diajukan pemerintah itu dipending untuk didiskusikan kembali. Proses itu sekarang sedang berlangsung di DPR untuk memastikan apakah akan diteruskan atau ditarik oleh pemerintah maupun DPR,” ujarnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.