Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

Bukti Masih Didalami, KPK Belum Tetapkan Yaqut Tersangka

Views
×

Bukti Masih Didalami, KPK Belum Tetapkan Yaqut Tersangka

Sebarkan artikel ini
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Koma.id Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Pemeriksaan berlangsung hampir tujuh jam, dari pukul 09.30 WIB hingga 16.20 WIB di Gedung Merah Putih KPK, dengan pendampingan dari beberapa orang, termasuk juru bicaranya, Anna Hasbi.

Yaqut mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik, meski tidak merinci secara spesifik materi pemeriksaannya.

Silakan gulirkan ke bawah

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa hingga saat ini Yaqut belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami bukti-bukti serta menganalisis keterangan dari para saksi untuk memastikan arah penyidikan.

Proses pemeriksaan intensif terhadap berbagai pihak masih berlangsung, termasuk pengumpulan keterangan tambahan pada hari yang sama.

Budi menegaskan bahwa penyidikan tetap berjalan secara menyeluruh dan sistematis untuk memastikan kejelasan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.